BI Turunkan GWM Rupiah 200 Bps, Berlaku 1 Mei 2020!

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
14 April 2020 15:13
Gubernur BI Perry Warjiyo di Live Streaming Pembacaan Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI
Foto: Gubernur BI Perry Warjiyo di Live Streaming Pembacaan Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang memutuskan suku bunga acuan BI 7-Day RR. Pada periode April 2020 ini, Bank Sentral mengambil langkah untuk mempertahankan suku bunganya.

Namun BI mengambil langkah lain yakni menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi perbankan.

"Untuk dukung upaya pemulihan ekonomi nasional, BI melakukan pelonggaran moneter," kata Perry, Selasa (14/4/2020).

"BI menurunkan GWM rupiah sebesar 200 bps untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk bank umum syariah. Berlaku 1 Mei 2020," imbuh Perry.

Perry mengatakan, dengan penurunan GWM tersebut maka akan tersedia likuiditas tambahan hingga Rp 102 triliun.



Breaking News





(dru) Next Article GWM Valas Turun ke 4%, Ada Tambahan Likuiditas Rp 45 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular