
Skandal Jiwasraya, Kejagung Cecar 18 Saksi dari Perbankan
Sandi Ferry, CNBC Indonesia
26 February 2020 08:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 18 orang dari 17 bank, baik swasta maupun bank BUMN, pada Selasa kemarin (25/2/2020) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk semakin menguatkan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam menuntaskan kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut
"Hari ini [Selasa kemarin] kita mengklarifikasi bank yang diduga ada keterkaitan dengan transaksi yang dilakukan oleh beberapa saksi dan tersangka, yang ada kaitannya dengan Jiwasaraya," kata Hari di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (25/2).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk semakin menguatkan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam menuntaskan kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut
"Hari ini [Selasa kemarin] kita mengklarifikasi bank yang diduga ada keterkaitan dengan transaksi yang dilakukan oleh beberapa saksi dan tersangka, yang ada kaitannya dengan Jiwasaraya," kata Hari di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (25/2).
Adapun 18 orang dari 17 bank tersebut adalah:
1.Riza Permana (PT Bank Arta Graha Internasional Tbk)
2.Tutok Walter S. Saragih (PT Bank Ina Persada)
3.Adhyaksa Sitepu (PT Bank Arta Graha Internasional Tbk)
4.Pujo Ari Wibowo (PT Bank ENZ Indonesia)
5.Tommy Novel A (PT Bank Permata Tbk)
6.Edri Mayardi (PT Bank J Trust Indonesia)
7.Wahyu Wardhanakusuma (PT Bank Pan Indonesia Tbk)
8.Fatahillah Moh. Kanam (PT Bank CIMB Niaga Tbk)
9.Yudi Setiadi Agustian (PT Bank MNC/dulu PT Bank ICB Bumiputera)
10.Gentur Prakoso (PT Bank Rakyat Indonesia Tbk)
11.Ferry Edward Muliatua Gultom, SH (PT Bank Mega Tbk)
12.Prinanda Syakhabani (PT Bank BTN)
13.David Grygorius Ginting (PT Bank Nationalnobu Tbk)
14.Luthi Putra Firdandhi (PT Bank Negara Indonesia Tbk)
15.Riska Rety, SH. MH. (PT Bank Bukopin Tbk)
16.Stefanus Angga Winarsa (PT Bank Mandiri Tbk)
17.Liem Antonius (PT. Bank Central Asia Tbk)
18.Ludowi Ryan Basundara Halim (PT Bank Panin Tbk)
Tidak ketinggalan, ada 20 saksi dari pihak perusahaan manajemen investasi pun dihadirkan. Mayoritas berstatus sebagai direksi maupun pimpinan di perusahaannya masing-masing.
Saksi yang diminta keterangannya antara lain :
1.Piter Rasiman (Dirut PT Himalaya Energi Perkarsa)
2.Stephanus Turangan (Dirut PT Trimegah Sekuritas Tbk)
3.Rosita (agen PT Etranding Sekuritas/kini Mirae Asset)
4.Niko Tjanjoadi (Direktur PT OSO Manajemen Investasi)
5.Frery Kojongian, MBA. (Dirut PT. MNC Aset Management)
6.Yahya Partisan Huwae (Wakil Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2017)
7.Drs. Eldin Rizal Nasution ( Eks Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis Jiwasraya periode 2014 - 2018)
8.Getta Leonard Arisusanto (Eks Vice President Bancassurance Jiwasraya)
9.Ratna Puspitasari (Direktur PT Nusantara Central Kapital)
10.Rodulfus Pribadi Agung Sujagad (Dirut PT GAP Jasa Capital Asset Management)
11.Andhini Warih, SP (PT OSO Manajemen Investasi)
12.Harry Abbas (PT. Bank Harda Internasional Tbk)
13.Patrick Joachim Reinhart (Konsultan pajak Tersangka HP)
14.Danny Boestami (Komisaris PT Strategic Management)
15.Ir. Raden Dewo Pratolo Adji (Business Supert Departament Head PT Bank Tabungan Negara Tbk)
16.Hernawan Hosien (Dirut PT Sinarmas Sekuritas)
17.Jonny Herry Tejo (Direktur PT Ciptadana Sekuritas)
18.Ferry Budiman Tanja Tan (Dirut PT Ciptadana Sekuritas Asia)
19.Agustian Widhiastuti (Eks. Kadiv Keuangan dan Investasi Jiwasraya)
20.Sugianto Budiono (Dirut PT Dhanawibawa Artha Cemerlang)
Hari membaginya ke dalam 6 klasifikasi. Masing-masing 4 orang saksi dari management PT. Asuransi Jiwasraya dan emiten yang melantai di bursa saham, orang saksi dari bank yang terkait proses transaksi saham, kemudian masing-masing 1 orang saksi dari konsultan pajak Tersangka Hari Prasetyo dan broker.
"Mayoritas atau 8 orang saksi dari perusahaan manajemen investasi," sebut Hari.
Hingga saat ini, Kejagung melalui Jampidsus telah menetapkan enam tersangka dari kasus Jiwasraya. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Lalu Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Hingga saat ini, Kejagung melalui Jampidsus telah menetapkan enam tersangka dari kasus Jiwasraya. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Lalu Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
(tas/tas) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Most Popular