
Digempur Luar-Dalam, Saham Emiten Batu Bara Merah Padam

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten batu bara berguguran diserang sentimen negatif dari dalam dan luar negeri. 'Serangan' ini membuat saham-saham emiten pertambangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) berguguran.
Dari dalam negeri, Pemerintah mengeluarkan aturan Permendag Nomor 80 Tahun 2018 per 1 Mei 2020 yang akan mewajibkan ekspor batu bara menggunakan kapal nasional. Akibatnya, ekspor komoditas batu bara diprediksi akan tertekan seiring rencana tersebut.
Richard Tampi dari Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) mengatakan ekspor batu bara selama ini menjadi andalan dalam menekan defisit transaksi berjalan.
Menurutnya, kewajiban penggunaan kapal nasional mulanya akan diberlakukan pada 2017, namun ditunda karena keterbatasan kapal nasional dalam mengangkut pengiriman batu bara.
"Yang umumnya perdagangannya menggunakan skema free-on-board (FoB) di mana importir wajib mengusahakan asuransi dan kapal," ungkapnya.
Dari luar negeri, harga batu bara dibayangi sentimen dari wabah virus corona yang belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Akibatnya, harga batu bara cenderung melemah.
Harga batu bara kontrak berjangka ICE Newcastle pada Kamis (20/2/2020) ditutup dengan penurunan tipis 0,07% ke level US$ 67,1/ton. Akan tetapi, harga baru bara sejak awal pekan telah anjlok 4% lebih.
Hampir 2 bulan, virus corona masih menjadi topik utama di kalangan para pelaku ekonomi. Corona kini sudah menginfeksi 29 negara selain China.
Data terbaru yang dirilis oleh Johns Hopkins University CSSE hingga artikel ini diterbitkan sudah ada 76.727 kasus orang positif terinfeksi virus corona. Jumlah korban meninggal di China akibat infeksi patogen ganas tersebut mencapai 2.247 orang.
Sentimen dari dalam dan luar tersebut memberi dampak negatif bagi pergerakan saham-saham emiten tambang batu bara di bursa.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(yam/tas) Next Article Obral-obral, Deretan Saham LQ45 Ini Sudah Rebound Lagi Lho!