
Ramai Emco Asset Management, Simak Kinerja Reksa Dananya

Bahkan tercatat sepanjang tahun lalu, OJK telah menghentikan sementara alias suspensi produk reksa dana dari 37 perusahaan manajer investasi alias MI. Upaya suspensi ini dilakukan guna mengawasi industri pasar modal.
"OJK melakukan pembatasan penjualan reksa dana tertentu pada 37 MI serta memberikan sanksi kepada 3 akuntan publik di tahun 2019," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Kamis (16/1/2020).
Pada November 2019, OJK juga mewajibkan pembubaran enam produk reksa dana PT Minna Padi Aset Manajemen. Perintah pembubaran tersebut dikeluarkan setelah sebelumnya penjualan seluruh reksa dana (RD) Minna Padi disuspensi OJK sejak 9 Oktober, ketika OJK menemukan dua reksa dana itu dijual dengan janji return pasti (fixed return) masing-masing 11% antara waktu 6 bulan-12 bulan.
Pada bulan yang sama, OJK juga menyatakan pemeriksaan atas perusahaan MI lainnya yakni PT Narada Aset Manajemen yang saat ini statusnya masih disuspensi (penghentian sementara penjualan produk) terus dilakukan sehingga temuan yang ada perlu dikonfirmasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan suspensi tidak hanya dilakukan terhadap dua produknya yakni Narada Saham Indonesia dan Narada Campuran I, tetapi juga semua produk dan kegiatan usaha.
"Pokoknya semua kegiatan enggak boleh," kata Hoesen di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Imbas suspensi dan likuidasi reksa dana ini akhirnya terasa ke para nasabah. Pada Minggu kemarin (16/2/2020), para nasabah reksa dana yang disuspensi pun mendatangi pengacara kondang Hotman Paris.
Melalui video di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, Hotman menjelaskan puluhan nasabah tersebut mengutarakan keluhan terkait reksa dana.
"Hari Minggu di pagi hari, ratusan orang yang diduga korban reksa dana terkait usaha Mina Padi dan Emco Aset Manajemen. Ini dugaan, datang ke Kopi Jhony karena telah melibatkan uang yang diduga kerugian seluruh nasabah," kata Hotman, dalam video yang diunggah ke Instagram, Minggu (16/2/2020).
Hotman mengatakan, hampir sekitar 6.000 nasabah mengaku telah rugi besar karena membeli produk reksa dana dari dua perusahaan manajer investasi dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 6 triliun.
Salah seorang nasabah dalam video tersebut bahkan meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan masalah mereka.
"Saya minta tolong kepada Pak Presiden Jokowi, kasihanilah kami. Rakyatmu. Tolonglah urus kami Pak. Kami tidak tau apa-apa. Kami mohon belas kasihan. Dari OJK, semuanya diselidiki sampai tuntas ke akar-akarnya," katanya.
Dua perusahaan MI yang disorot yakni Minna Padi dan PT Emco Asset Management.
Sebelumnya, dana kelolaan reksa dana Emco Asset Management turun drastis sejak akhir Oktober hingga akhir Desember 2019 yang disertai dengan kinerja reksa dana yang tak kalah dalam koreksinya.
Dana kelolaan reksa dana manajer investasi itu turun Rp 2,04 triliun atau -40,22% menjadi Rp 3,03 triliun per akhir Desember dari Rp 5,07 triliun per akhir Oktober.
Bulan | Dana Kelolaan (Rp Miliar) |
Dec-18 | 5.165 |
Jan-19 | 5.277 |
Feb-19 | 5.429 |
Mar-19 | 5.715 |
Apr-19 | 5.829 |
May-19 | 6.008 |
Jun-19 | 6.161 |
Jul-19 | 6.574 |
Aug-19 | 5.167 |
Sep-19 | 5.067 |
Oct-19 | 5.077 |
Nov-19 | 3.804 |
Dec-19 | 3.035 |
Penurunan kinerja terutama dialami empat produk reksa dana saham perseroan, yaitu reksa dana (RD) Emco Mantap, RD Emco Growth Fund, RDS Emco Saham Barokah Syariah, RD Emco Pesona dengan penurunan kinerja lebih dari 47% pada periode tersebut.
Reksa Dana | Dana Kelolaan Nov-19 (Rp Miliar) | Dana Kelolaan Dec-19 (Rp Miliar) |
RD Emco Mantap | 820.55 | 549.85 |
RD Emco Growth Fund | 782.81 | 301.64 |
RDS Emco Saham Barokah Syariah | 280.28 | 94.95 |
RD Emco Pesona. | 238.61 | 118.58 |
Kinerja masing-masing reksa dana itu tercermin pada nilai aktiva bersih per unit-nya yang tercatat turun sebesar -47,42%, -51,83%, -53,8%, dan -49,97%.
Nilai Aktiva Bersih per Unit
Reksa dana | Oct-19 | Nov-19 | Dec-19 | 24-Jan-20 |
RD Emco Mantap | 5016.03 | 3119.93 | 2637.24 | 2073.75 |
RD Emco Growth Fund | 773 | 432.12 | 372.32 | 309.15 |
RDS Emco Saham Barokah Syariah | 998.83 | 589.46 | 461.5 | 371.02 |
RD Emco Pesona. | 953.47 | 578.95 | 477.05 | 394.45 |
Dalam lembar fakta (fact sheet) per September 2019, data terakhir yang dapat diakses di situs manajer investasi itu, tercatat lima portofolio terbesar dari masing-masing produk.
Untuk Emco Mantap, lima portofolio saham terbesarnya terdiri dari PT Intiland Development Tbk (DILD), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Sentul City Tbk (BKSL), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
RD Emco Growth Fund memiliki saham PT Hanson International Tbk (MYRX), KAEF, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), BKSL, dan PTPP. Lima saham terbesar di dalam RDS Emco Saham Barokah Syariah adalah PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK), MYRX, PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan BKSL.
Untuk RD Emco Pesona, lembar fakta produk itu tidak dapat ditelusuri di situs perseroan.
Selain penurunan dana kelolaan reksa dana dan kinerja reksa dana saham, manajer investasi itu juga meminta nasabah empat reksa dana sahamnya tadi untuk tidak mencairkan investasinya meskipun kinerja produk investasi tersebut sedang turun.
Himbauan tersebut disampaikan Direktur Utama Emco Asset Management Eddy Kurniawan sejak November lalu, yang menyatakan bahwa perusahaan meminta dukungan dari nasabah dalam bentuk tidak melakukan penarikan dana.
"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan nilai aktiva bersih (NAB) membaik. Hal tersebut dapat membantu kami dalam proses pemilihan kinerja portofolio reksa dana saham," ujar Eddy dalam suratnya yang tertanggal pada 27 November 2019 itu.
Pada periode akhir Desember 2019 hingga 24 Januari 2020, tercatat NAB/unit Emco Mantap, RD Emco Growth Fund, RDS Emco Saham Barokah Syariah, dan RD Emco Pesona masing-masing turun -21,37%, -16,97%, -19,61%, dan -17,31%.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi, mengatakan pengawasan terhadap MI tetap jalan tak hanya bagi Emco tapi juga perusahaan MI lainnya.
"Pengawasan itu tetap jalan, baik Emco dan MI-MI lainnya. Jadi sebenarnya, apa yang dilakukan MI-MI lain, juga kita lakukan terhadap Emco dan lainnya. Cuma ini kan masih dalam pengawasan," tegas Fakhri, di Gedung DPR, Selasa (4/2/2020).
Bagaimana latar belakang Emco?
Situs resminya mencatat, perusahaan ini tergabung dengan Emco Group yang bergerak di industri keuangan dan pasar modal sejak tahun 1994. Emco Asset berdiri sebagai hasil pemisahan kegiatan usaha Manajer Investasi PT Makinta Securities pada tahun 2011 dan memiliki izin usaha sebagai MIÂ berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No.Kep-10/BL/MI/2011.
Perusahaan mendapatkan penghargaan untuk reksa dana saham pada 2013 untuk Reksa Dana Saham Periode 3 Tahun Aset di Bawah Rp 100 miliar. Lalu penghargaan Best Mutual Fund Awards 2014 dan Gold Champion of Best Money Market Fund.
Perusahaan saat ini dipimpin Eddy Kurniawan sebagai Dirut dan Sastra Winata Karta sebagai Direktur. Adapun Komisaris Utama yakni Aslim Tadjuddin dan Petrus Yakobus Bapa sebagai komisaris.
Produknya adalah reksa dana saham, reksa dana emco barokah syariah, reksa dana emco pasar uang berkembang, dan kontrak pengelolaan dana.
Manajemen Eemco dalam suratnya 4 Desember 2019 memberikan klarifikasinya untuk kasus yang menimpa perusahaan.
"Sehubungan dengan adanya berita tentang produk reksa dana yang dikleola oleh Emco Asset Management di media online belakangan ini yang cenderung liar dan secara sengaja dipublikasikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengakibatkan para investor menjadi khgawatir akan berinvestasi di reksa dana, dengan ini kami pihak management menyatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak berdasarkan fakta yang ada dan tidak benar," tegas manajemen Emco di situs resminya.
"Bahwa sampai saat ini semda produk reksa dana yang dikelola EMo masih berjalan secara normal," tegas manajemen.
Terima kasih atas kepercayaan yang masih bapak/ibu berikan kepada kami. Kami akan selalu mengedepankan kepentingan bapak/ibu. Apabila bapak/ibu memerlukan keterangan informasi dan penjelasan lebih lanjut dipersilakan menghubungi email [email protected] dan whatsapp 0812-93007305," tulis manajemen.
(tas/tas) Next Article Sst...Tak Hanya Emco, OJK Juga Bidik Manajer Investasi Lain
