
Holding Asuransi BUMN Kelar Bulan Ini, Ini Pembagian Tugasnya
Monica Wareza, CNBC Indonesia
11 February 2020 17:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) untuk pembentukan holding BUMN untuk perasuransian dan penjaminan. Targetnya PP tersebut akan rampung di akhir bulan ini sekaligus menjadi penanda resminya holding ini tersebut.
Adapun yang akan bertindak sebagai perusahaan induk dari holding ini PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana. Sementara yang akan menjadi anak usahanya antara lain PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jasa Raharja.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan sebelum holding ini terbentuk, seluruh perusahaan yang tergabung telah melakukan rencana kerja jangka panjang sebagai bentuk sinergi.
"Sekarang kita sudah 'tergabung' dalam cluster asuransi & penjaminan dengan leader BPUI dan sudah intense untuk menyesuaikan dan mengoptimalkan sinergi dalam penyusunan Rencana Kerja Jangka Panjang. Dengan demikian, bila sudah resmi holding terbentuk, maka sinergi tinggal diteruskan dan dieksekusi dengan optimal," kata Randi kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/2/2020).
Sementara itu, untuk pembagian tugas masing-masing perusahaan yang ada dalam holding ini menurut Randi masih terus dibahas oleh tim teknis pembentukan holding ini.
Dihubungi secara terpisah, Plt Direktur Utama Jasindo Didit Mehta Pariadi menyebutkan pembentukan holding ini nantinya akan mampu mengangkat 'level' perusahaan-perusahaan asuransi yang tergabung di dalamnya. Terutama dari segi investasi dan posisi tawar perusahaan karena memiliki spesialisasi dan penugasan yang lebih jelas.
"Sudah pasti diuntungkan terutama karena tata kelola, peningkatan size perusahaan, efisiensi, size investasi yang lebih punya posisi tawar dan meningkatkan posisi tawar anggota karena ada pembagian penugasan dan spesialisasi yang lebih jelas," kata dia.
Sementara itu, salah satu beban yang akan ditanggung oleh holding asuransi ini adalah mengenai penanganan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kementerian BUMN menyebut, pembentukan holding adalah salah satu langkah penyelamatan keuangan perusahaan Jiwasraya.
Penggunaan kas dari holding asuransi itu untuk pembayaran polis nasabah Jiwasraya tersebut juga masih akan didiskusikan lebih lanjut oleh para stakeholder terkait.
"Maret kita akan mulai melakukan [pembayaran]. Antara lain [pembayaran dilakukan] dari holding," kata Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (7/2/2020).
(hps/hps) Next Article Talangi Jiwasraya, Seberapa Kuat Calon Holding BUMN Asuransi?
Adapun yang akan bertindak sebagai perusahaan induk dari holding ini PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana. Sementara yang akan menjadi anak usahanya antara lain PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jasa Raharja.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan sebelum holding ini terbentuk, seluruh perusahaan yang tergabung telah melakukan rencana kerja jangka panjang sebagai bentuk sinergi.
"Sekarang kita sudah 'tergabung' dalam cluster asuransi & penjaminan dengan leader BPUI dan sudah intense untuk menyesuaikan dan mengoptimalkan sinergi dalam penyusunan Rencana Kerja Jangka Panjang. Dengan demikian, bila sudah resmi holding terbentuk, maka sinergi tinggal diteruskan dan dieksekusi dengan optimal," kata Randi kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/2/2020).
Dihubungi secara terpisah, Plt Direktur Utama Jasindo Didit Mehta Pariadi menyebutkan pembentukan holding ini nantinya akan mampu mengangkat 'level' perusahaan-perusahaan asuransi yang tergabung di dalamnya. Terutama dari segi investasi dan posisi tawar perusahaan karena memiliki spesialisasi dan penugasan yang lebih jelas.
"Sudah pasti diuntungkan terutama karena tata kelola, peningkatan size perusahaan, efisiensi, size investasi yang lebih punya posisi tawar dan meningkatkan posisi tawar anggota karena ada pembagian penugasan dan spesialisasi yang lebih jelas," kata dia.
Sementara itu, salah satu beban yang akan ditanggung oleh holding asuransi ini adalah mengenai penanganan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kementerian BUMN menyebut, pembentukan holding adalah salah satu langkah penyelamatan keuangan perusahaan Jiwasraya.
Penggunaan kas dari holding asuransi itu untuk pembayaran polis nasabah Jiwasraya tersebut juga masih akan didiskusikan lebih lanjut oleh para stakeholder terkait.
"Maret kita akan mulai melakukan [pembayaran]. Antara lain [pembayaran dilakukan] dari holding," kata Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (7/2/2020).
(hps/hps) Next Article Talangi Jiwasraya, Seberapa Kuat Calon Holding BUMN Asuransi?
Most Popular