Pengusaha Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Q1 RI di Bawah 5%

Rahajeng Kusumo, CNBC Indonesia
09 February 2020 16:20
Pengusaha memproyeksi pertumbuhan ekonomi RI di q1 ini masih akan loyo dan bisa di bawah 5%
Foto: Hariyadi Sukamdani, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (CNBC Indonesia/Lynda Hasibuan)
Jakarta, CNBC Indonesia- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020 di bawah 5%, sebagai dampak virus corona. Bahkan virus ini telah menelan 774 korban kematian di seluruh dunia, jauh lebih banyak dibandingkan wabah SARS yang menyerang pada 2002-2003.

"Pengaruhnya sangat besar ke perekonomian, kemarin kami perkirakan pertumbuhan ekonomi 4,8-5,1%, tapi kalau situasinya kaya gini kemungkinan besar bisa di bawah 5%, karena kita belum tahu berapa lama krisis ini berlangsung," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani kepada CNBC Indonesia, Minggu (09/02/2020).

Ketidakpastian ini membuat pengusaha menyandarkan harapannya kepada pembentukan Omnibus Law, sebagai bentuk kepastian kepada dunia usaha. Pasalnya untuk mengantisipasi dampak dari merebaknya virus corona ekonomi domestik harus diperkuat dengan cara investasi.

Selama ini menurut Hariyadi investasi seringkali terhambat oleh ruwetnya aturan ketenagakerjaan dan perizinan, yang seringkali membuat repot pengusaha.

[Gambas:Video CNBC]




"Aturan pajak juga tidak kompetitif, makanya harus diubah. Kalau omnibus law ini bisa disetujui di DPR, maka diharapkan bisa mentrigger investasi," katanya.

Adanya omnibus law juga diharapkan bisa mendorong penyerapan tenaga kerja. Selain itu, Apindo mendorong Kementerian Keuangan untuk menekan laju impor e-commerce, dengan tertib membayar pajak.

"Untuk laju impor e-commerce harus dikendalikan. Tidak fair jika barang impor tidak bayar pajak kalau di bawah US$ 70," katanya.

Sebelumnya Apindo mengatakan dengan adanya omnibus law pertumbuhan ekonomi bisa sedikit di atas 5%.

"Dengan catatan kalau omnibus law besok lancar dan sesuai dengan ekspektasi kita semua, mungkin masih bergerak di 5,3% sampai akhir tahun," kata Hariyadi.

Pasalnya dengan omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus law perpajakan, bisa membuat pengusaha untuk berproduksi, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap perekonomian di dalam negeri.

"[Pertumbuhan ekonomi] kita di-drive oleh aktivitas di dalam negeri. Jadi kalau dalam negeri bisa dimanfaatkan dengan baik, karena nilai tambah dari perdagangan RI berasal dari dalam negeri. Asal tadi, jangan sampai justru kita [pemerintah] tidak bisa menyelesaikan virus corona dan masyarakat tidak bisa produktif," jelas Hariyadi.
(gus) Next Article Bos Schroders Bicara Dampak Virus Corona Bagi Ekonomi RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular