1 WNI Positif Corona di Singapura, Ini Fakta-faktanya!

Rehia Sebayang & Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
05 February 2020 07:45
Imbauan Kementerian Luar Negeri

Foto: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan pers mengenai evakuasi WNI dari Wuhan, China. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)
Mengingat adanya satu warga negara Indonesia (WNI) yang positif terpapar virus corona dan merupakan kasus ke-21, Kementerian Luar Negeri melalui Juru Bicara Teuku Faizasyah mengeluarkan imbauan khusus.

1. Pada 4 Februari 2020, Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.

WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga sebelumnya telah ditetapkan positif corona virus.

2. KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.

KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.

3. WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.


(sef/sef)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular