
Wamen BUMN Sebut 5 Holding Belum Gandeng Ditjen Pajak
Anisatul Umah & Rahajeng Kusumo, CNBC Indonesia
31 January 2020 14:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian BUMN menegaskan perusahaan BUMN dan yang menerima bantuan atau subsidi dari Kementerian Keuangan harus bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak demi transparansi dan keterbukaan.
Sebanyak lima holding BUMN yang didorong bekerjasama dengan DJP ialah BUMN pertambangan, pupuk, dan semen. Adapun dua lagi yakni Holding BUMN perkebunan dan kehutanan.
Holding BUMN Pertambangan dipimpin oleh MIND ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dengan anggota PT Freeport Indonesia, PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS).
Sementara Holding BUMN pupuk dipegang oleh PT Pupuk Indonesia dengan anak usaha beberapa di antaranya PT Rekayasa Industri, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, dan PT Pupuk Iskandar Muda.
Sedangkan Holding BUMN semen yakni PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dengan anak usaha PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) yang dulu bernama Holcim.
Holding BUMN perkebunan dipimpin PT Perkebunan Nusantara III membawahi semua PTPN dan untuk Holding kehutanan, induk holding yakni Perum Perhutani.
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan baru ada tiga perusahaan BUMN yang bekerjasama dengan DJP yakni PT PLN, PT Pertamina, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom.
Sebab itu, dia mengharapkan ketiganya ini bisa menjadi contoh bagi BUMN lain yang belum terintegrasi dengan DJP. Kementerian BUMN, menurut Budi, akan terus mengupayakan kerja sama ini, terutama untuk perusahaan Holding BUMN dan perusahaan yang menerima bantuan dari Kementerian Keuangan.
"Saya minta cepat kalau 3 ini sudah berhasil, saya bisa senang sekali ketemu sama Dirjen DJP. Ada perusahaan yang mau, ada yang mungkin belum siap. Ini yang harus dimotivasi, yang diutamakan adalah perusahaan yang berbentuk holding," kata Budi Gunadi, Jumat (31/01/2020).
Selain itu, perusahaan yang menerima bantuan atau subsidi dari Kementerian Keuangan harusnya juga bekerjasama dengan DJP demi transparansi dan keterbukaan.
"Gimana kita bisa minta uang terus kalau kita tidak transparan. Kalau perusahaan itu sangat wajar efisiensi dan efektivitasnya, Sehingga Kemenkeu ngasih-nya senang juga," kata mantan bos Inalum dan Bank Mandiri ini.
"Ada dua kriteria yang harus ditindaklanjuti dengan DJP. Pertama yang perusahaan holding, sejak BUMN berdiri sampe sekarang baru 6 yakni holding pupuk dan semen. Holding kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Banyak yang gak setuju stakeholder-nya jadi holding mungkin salah satunya soalnya pajaknya."
Dia mengatakan adanya kerja sama ini juga bisa mendorong penerimaan uang bagi BUMN bisa lebih tepat sasaran. Selain itu, menurut Budi Gunadi diperlukan pembangunan data base atau big data, serta penggunaan AI atau artificial intelligence.
Sebanyak lima holding BUMN yang didorong bekerjasama dengan DJP ialah BUMN pertambangan, pupuk, dan semen. Adapun dua lagi yakni Holding BUMN perkebunan dan kehutanan.
Holding BUMN Pertambangan dipimpin oleh MIND ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dengan anggota PT Freeport Indonesia, PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS).
Sedangkan Holding BUMN semen yakni PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dengan anak usaha PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) yang dulu bernama Holcim.
Holding BUMN perkebunan dipimpin PT Perkebunan Nusantara III membawahi semua PTPN dan untuk Holding kehutanan, induk holding yakni Perum Perhutani.
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan baru ada tiga perusahaan BUMN yang bekerjasama dengan DJP yakni PT PLN, PT Pertamina, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom.
Sebab itu, dia mengharapkan ketiganya ini bisa menjadi contoh bagi BUMN lain yang belum terintegrasi dengan DJP. Kementerian BUMN, menurut Budi, akan terus mengupayakan kerja sama ini, terutama untuk perusahaan Holding BUMN dan perusahaan yang menerima bantuan dari Kementerian Keuangan.
"Saya minta cepat kalau 3 ini sudah berhasil, saya bisa senang sekali ketemu sama Dirjen DJP. Ada perusahaan yang mau, ada yang mungkin belum siap. Ini yang harus dimotivasi, yang diutamakan adalah perusahaan yang berbentuk holding," kata Budi Gunadi, Jumat (31/01/2020).
Selain itu, perusahaan yang menerima bantuan atau subsidi dari Kementerian Keuangan harusnya juga bekerjasama dengan DJP demi transparansi dan keterbukaan.
"Gimana kita bisa minta uang terus kalau kita tidak transparan. Kalau perusahaan itu sangat wajar efisiensi dan efektivitasnya, Sehingga Kemenkeu ngasih-nya senang juga," kata mantan bos Inalum dan Bank Mandiri ini.
"Ada dua kriteria yang harus ditindaklanjuti dengan DJP. Pertama yang perusahaan holding, sejak BUMN berdiri sampe sekarang baru 6 yakni holding pupuk dan semen. Holding kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Banyak yang gak setuju stakeholder-nya jadi holding mungkin salah satunya soalnya pajaknya."
Dia mengatakan adanya kerja sama ini juga bisa mendorong penerimaan uang bagi BUMN bisa lebih tepat sasaran. Selain itu, menurut Budi Gunadi diperlukan pembangunan data base atau big data, serta penggunaan AI atau artificial intelligence.
"Kalau boleh integrasi dibuka, untuk membuka diskusi. Dengan infrastruktur sekarang seharusnya bukan wacana saja, supaya big data ini lengkap dan tahu lebih pasti siapa sih yang berhak dapat [uang dari Kemenkeu] itu bisa jadi transformasi besar di sistem keuangan di RI," katanya.
(tas/tas) Next Article Budi Gunadi Sadikin Calon Wamen, Siapa Jadi Bos MIND ID?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular