KRAS Restrukturisasi Besar-besaran, Anak Usaha Mau Dilepas?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
29 January 2020 07:09
KRAS menyerahkan kewenangan untuk melakukan restrukturisasi bisnis, terkait dengan anak usaha yang tidak sejalan dengan bisnis utama.
Foto: Ki-Ka: Dirut KRAS - Silmy Karim Menteri BUMN - Erick Thohir Komut KRAS - I Gusti Putu B. Wamen BUMN I - Budi Gunadi Sadikin saat Public Expose PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di gedung Kementerian BUMN (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menajemen PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menyerahkan kewenangan untuk melakukan restrukturisasi bisnis, terkait dengan anak usaha yang tidak sejalan dengan bisnis utama.

"Lagi review, dengan pembagian tugas wamen dan benerin yang aktif ada percepatan penyelesaian masalah di Krakatau Steel kita review apa yg perlu dilakukan untuk buat Krakatau Steel efisien dan berdaya saing," kata Direktur Utama KRAS Silmy Karim, saat paparan publik di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menambahkan, Krakatau Steel tidak harus melepas aset. Namun bisa dikonsolidasikan, misalnya anak usaha yang bergerak di rumah sakit, karena tidak sesuai dengan bisnis utama.

"Kalau bisa digabung Juni selesai itu, bahkan kita BUMN dengan perusahaan punya 4.500-4.600 terbesar di Indo tapi ga cukup terbesar. Saya yakin dengan pengelompokan akan ciptakan sinergi," tambah Erick.

Paparan publik yang dilaksanakan sore ini mengumumkan penyelesaian proses restrukturisasi utang senilai US$ 2 miliar atau setara Rp 27,22 triliun (asumsi kurs Rp 13.611/US$). Ini merupakan restrukturisasi utang terbesar yang pernah ada di Indonesia.

Turut hadir dalam paparan publik tersebut, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama KRAS Silmy Karim dan Komisaris Utama KRAS I Gusti Putu B.

Restrukturisasi ini melibatkan 10 bank nasional, swasta nasional dan asing. Penandatangan perjanjian restrukturisasi ini dilakukan untuk transformasi bisnis KRAS menjadi lebih sehat.

[Gambas:Video CNBC]



"Melalui restrukturisasi ini, total beban selama sembilan bulan tahun utang dapat diturunkan secara signifikan dari US$ 847 juta menjadi US$ 466 juta. Selain itu, penghematan biaya juga kita dapatkan dari restrukturisasi Krakatau Steel utang selama sembilan tahun sebesar US$ 685 juta," kata Direktur Utama KRAS Silmy Karim, dalam siaran pers, Selasa (28/1/2020).

Langkah selanjutnya, KRAS meminta dukungan regulasi impor baja. Regulasi ini merupakan langkah penting untuk mendukung industri baja yang sehat.
(hps/hps) Next Article Lolos Dari Kebangkrutan, Saham Krakatau Steel Layak Diburu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular