Restrukturisasi Utang Jumbo Rp 27 T, Ini Daftar Kreditor KRAS

Monica Wareza, CNBC Indonesia
28 January 2020 17:08
Penandatangan perjanjian restrukturisasi ini dilakukan untuk transformasi bisnis KRAS menjadi lebih sehat.
Foto: Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim (CNBC Indonesia/Efrem Siregar)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) sudah menyelesaikan proses restrukturisasi utang senilai US$ 2 miliar atau setara Rp 27,22 triliun (asumsi kurs Rp 13.611/US$). Ini merupakan restrukturisasi utang terbesar yang pernah ada di Indonesia.

Restrukturisasi ini melibatkan 10 bank nasional, swasta nasional dan asing. Penandatangan perjanjian restrukturisasi ini dilakukan untuk transformasi bisnis KRAS menjadi lebih sehat.

"Melalui restrukturisasi ini, total beban selama sembilan bulan tahun utang dapat diturunkan secara signifikan dari US$ 847 juta menjadi US$ 466 juta. Selain itu, penghematan biaya juga kita dapatkan dari restrukturisasi Krakatau Steel utang selama sembilan tahun sebesar US$ 685 juta," kata Direktur Utama Silmy Karim, dalam siaran pers, Selasa (28/1/2020).


Berikut ini daftar bank dan nilai pinjaman yang direstrukturisasi:
  • Bank Mandiri US$ 618,29 juta
  • Bank Negara Indonesia US$ 425,92 juta
  • Bank Rakyat Indonesia US$ 337,39 juta
  • Bank CIMB Niaga US$ 238,34 juta
  • Bank OCBC NISP US$ 138,66 juta
  • Bank ICBC Indonesia US$ 44,27 juta
  • Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia US$ 79,83 juta
  • PT Bank DBS Indonesia US$ 48,62 juta
  • Standard Chartered Bank US$ 25,62 juta
  • PT Bank Central Asia Tbk US$ 48,69 juta

Langkah selanjutnya, KRAS meminta dukungan regulasi impor baja. Regulasi ini merupakan langkah penting untuk mendukung industri baja yang sehat.

[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Lolos Dari Kebangkrutan, Saham Krakatau Steel Layak Diburu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular