
Gegara Repo, Edy Suwarno Lepas 934 Juta Saham MINA

Jakarta, CNBC Indonesia - Investor pasar modal, sekaligus pemegang saham dua emiten PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), yakni Edy Suwarno, menjual sebanyak 934.221.800 saham MINA dengan tujuan pelepasan investasi.
Selain itu, penjualan saham MINA tersebut juga berkaitan dengan transaksi repurchase agreement atau repo saham (gadai).
Harga penjualan pada transaksi yang dilakukan pada 17 Januari itu di harga Rp 270/saham dan Rp 885/saham. Dengan asumsi harga tersebut, nilai penjualan berkisar antara Rp 252,24 miliar hingga Rp 826,79 miliar.
"Tujuan transaksi pelepasan investasi dan Repo, status kepemilikan langsung," kata Edy Suwarno, yang juga Komisaris Utama Sanushasta Mitra, dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikutip CNBC Indonesia, Selasa (28/1/2020).
Mengacu data perdagangan, harga penjualan itu lebih tinggi dari harga saham MINA sebelum dihentikan sementara perdagangan (suspensi) yakni Rp 218/saham. Saham MINA saat ini masih disuspensi BEI sejak 16 Januari 2020 seiring dengan penurunan harga kumulatif saham MINA.
Suspensi itu dilakukan khusus di pasar reguler dan pasar tunai, sehingga transaksi yang dilakukan Edy terjadi di pasar negosiasi. Sebelum suspensi 16 Januari, saham MINA juga disuspensi pada 9 Januari lalu dibuka lagi pada 10 Januari dengan alasan serupa: penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Sejak awal tahun hingga sebelum suspensi, saham MINA sudah melorot 56,40%. Setahun terakhir saham MINA jatuh 73%.
Mengacu situs Sanuhasta, Edy adalah adalah Komisaris Utama Sanurhasta yang menjabat sejak Januari 2017. Selain itu, jebolan Universitas William Angliss Institute, Melbourne, Australia ini juga menjabat Komisaris Utama PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK) (2016-sekarang) dan Komisaris PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) (2016-sekarang).
Dia juga menjabat Direktur Utama PT SAM Indonesia (2010-sekarang), penasehat Minna Padi Investama Sekuritas (2010-sekarang) dan Komisaris Minna Padi Investama Sekuritas (2008-2010).
Per September 2019, Edy Suwarno Al Jap L Sing memegang 74,29% saham MINA, sementara sisanya milik Syahrial Amir 3,71%, Hapsoro 2% dan publik 20%.
Dengan penjualan ini, maka saham Edy tersisa 28,25% di MINA atau 1.853.783.900 saham, ddari sebelumnya 42,28% atau 2.788.005.700 saham MINA.
Sanurhasta Mitra didirikan di Jakarta tanggal 29 Desember 1993, perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada 1994. Pada saat ini, kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan meliputi persewaan tanah dan melakukan investasi pada entitas anaknya yang mengelola pondok wisata.
Selain itu, Edy juga memegang saham Minna Padi Investama per September 2019 yakni sebesar 6,49%, sementara sisanya dipegang oleh Eveline Listijosuputro 13,82%, Henry Kurniawan Latief 0,23%, dan publik 79,46%.
(tas/hps) Next Article Suspensi Dibuka, Saham Sanurhasta Drop & Auto Reject Bawah
