
Video Eksklusif
Bank Ina: Perbankan Harus Waspadai NPL di 2020
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 January 2020 19:54
Jakarta, CNBC Indonesia- Industri perbankan pada tahun 2020 ini akan menghadapi tantangan terkait NPL. Menurut Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), Daniel Budirahayu,persoalan NPL bisa diatasi dengan peraturan PSAK 71 dimana NPL boleh dihapuskan menggunakan earning yang dibentuk, meskipun permodalan akan berkurang. Selain itu Daniel menyebutkan pentingnya bank untuk terus melakukan efisiensi dan peningkatan SDM sehingga pertumbuhan bisa tercapai.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dan Head of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Direktur Utama Bank Ina Perdana, Daniel Budirahayu dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jum'at, 24/01/2020)
-
1.
-
2.
-
3.