Live! Modal Harus Rp 3 T, OJK Bicara Tren Konsolidasi Bank

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
23 January 2020 15:28
Modal inti minimum bank akan dinaikkan menjadi Rp 3 triliun.
Foto: Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana
Jakarta, CNBC Indonesia - Modal inti minimum bank akan dinaikkan menjadi Rp 3 triliun. Aturan ini bertujuan untuk mempercepat konsolidasi di sektor perbankan dan meningkatkan daya saing dengan modal yang kuat.

Bagaimana tren konsolidasi perbankan ke depan dengan implementasi kebijakan ini?

Simak pembahasan bersama Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana di Gedung OJK.

[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article OJK Kaji Aturan, Akuisisi Beberapa Bank Tanpa Perlu Merger

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular