
Efek Jiwasraya-Asabri, Jokowi Dukung Reformasi Asuransi-Dapen
Monica Wareza, CNBC Indonesia
16 January 2020 11:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi menegaskan mendukung penuh reformasi di bidang industri keuangan nonbank (IKNB) baik asuransi maupun dana pensiun dan lainnya. Hal ini menyusul terkuaknya dugaan korupsi yang membelit perusahaan BUMN, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Saya setuju bahwa perlu reformasi di bidang IKNB baik asuransi maupun dana pensiun dan lainnya. Ini penting dan ini saatnya kita melakukan reformasi," kata Presiden dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), di Ritz Carlton, SCBD, Kamis (16/1/2020).
Jokowi menegaskan industri perbankan melakukan reformasi pada periode 2000-2005 dan hasilnya sektor keuangan stabil dan dapat dipercaya investor.
"IKNB memerlukan ini baik di sisi pengaturan, pengawasan, maupun permodalan. Inilah saatnya. Sisi prudensial, transparansi dan manajemen risikonya. Semuanya. Jangan sampe ada distrust dan mengganggu ekonomi secara umum. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya," tegas Kepala Negara.
Pada Selasa (14/1/2020) Kejagung juga sudah melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Selain itu, dari hasil temuan BPK kerugian negara oleh Jiwasraya ditengarai mencapai Rp 10,4 triliun yang diinvestasikan dalam instrumen saham dan reksa dana. Adapun potensi kerugian negara menurut Kejagung yang disampaikan pada Desember 2019 mencapai Rp 13,7 triliun.
BUMN lainnya, Asabri, menurut pernyataan Anggota BPK Harry Azhar Azis, potensi kerugian negara dari kasus Asabri ini bisa lebih dari Rp 10 triliun.
"Ya, kemungkinan bisa lebih dari Rp 10 triliun, berkisar Rp 10 triliun-Rp 16 triliun," ujar Harry kepadaCNBC Indonesia, Rabu (15/1/2020).
(tas/tas) Next Article Dituntut Hukuman Mati, Hakim Justru Vonis Bentjok Nihil
"Saya setuju bahwa perlu reformasi di bidang IKNB baik asuransi maupun dana pensiun dan lainnya. Ini penting dan ini saatnya kita melakukan reformasi," kata Presiden dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), di Ritz Carlton, SCBD, Kamis (16/1/2020).
Jokowi menegaskan industri perbankan melakukan reformasi pada periode 2000-2005 dan hasilnya sektor keuangan stabil dan dapat dipercaya investor.
"IKNB memerlukan ini baik di sisi pengaturan, pengawasan, maupun permodalan. Inilah saatnya. Sisi prudensial, transparansi dan manajemen risikonya. Semuanya. Jangan sampe ada distrust dan mengganggu ekonomi secara umum. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya," tegas Kepala Negara.
Pada Selasa (14/1/2020) Kejagung juga sudah melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Selain itu, dari hasil temuan BPK kerugian negara oleh Jiwasraya ditengarai mencapai Rp 10,4 triliun yang diinvestasikan dalam instrumen saham dan reksa dana. Adapun potensi kerugian negara menurut Kejagung yang disampaikan pada Desember 2019 mencapai Rp 13,7 triliun.
BUMN lainnya, Asabri, menurut pernyataan Anggota BPK Harry Azhar Azis, potensi kerugian negara dari kasus Asabri ini bisa lebih dari Rp 10 triliun.
"Ya, kemungkinan bisa lebih dari Rp 10 triliun, berkisar Rp 10 triliun-Rp 16 triliun," ujar Harry kepadaCNBC Indonesia, Rabu (15/1/2020).
(tas/tas) Next Article Dituntut Hukuman Mati, Hakim Justru Vonis Bentjok Nihil
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular