
Bos OJK: Industri Asuransi Tak Terimbas Skandal Jiwasraya Cs
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
16 January 2020 10:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai skandal Jiwasraya dan Asabri yang menguak akhir-akhir ini tidak terlalu berimbas kepada industri asuransi.
Hal tersebut disampaikan Wimboh dalam pidato di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Wimboh mengatakan bahwa premi asuransi komersial hingga November 2019 mencapai Rp 261,65 triliun, naik 6,1% dibandingkan dengan setahun sebelumnya. Pertumbuhan premi asuransi komersial pada tahun 2019 lebih tinggi dibandingkan 2018 yang tercatat hanya 4,1%.
"Jadi sebenarnya asuransi tidak terlalu terimbas beberapa isu yang sedang kita tangani," ujar Wimboh.
Meski demikian, Wimboh mengatakan bahwa industri asuransi perlu perhatian serius karena belum pernah direformasi selama puluhan tahun. Hal tersebut berbeda dengan perbankan yang telah mengalami reformasi ketika krisis 1997-1998 terjadi.
"Inilah waktunya OJK melakukan reformasi, sebenarnya sudah dimulai dari 2018 melakukan reformasi. Kami minta dukungan Presiden untuk mempercepat," ujar Wimboh.
Selain itu, Wimboh juga meminta kepada direksi lembaga keuangan untuk aktif melaporkan ke OJK bila ada indikasi yang mengkhawatirkan.
"Kami akan proaktif dan melalukan pengawasan lebih ketat," ujarnya.
(dob/dob) Next Article Ekonomi Dunia Lesu, Bos OJK: Kita Tak Tahu di Mana Bottom-nya
Hal tersebut disampaikan Wimboh dalam pidato di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Wimboh mengatakan bahwa premi asuransi komersial hingga November 2019 mencapai Rp 261,65 triliun, naik 6,1% dibandingkan dengan setahun sebelumnya. Pertumbuhan premi asuransi komersial pada tahun 2019 lebih tinggi dibandingkan 2018 yang tercatat hanya 4,1%.
Meski demikian, Wimboh mengatakan bahwa industri asuransi perlu perhatian serius karena belum pernah direformasi selama puluhan tahun. Hal tersebut berbeda dengan perbankan yang telah mengalami reformasi ketika krisis 1997-1998 terjadi.
"Inilah waktunya OJK melakukan reformasi, sebenarnya sudah dimulai dari 2018 melakukan reformasi. Kami minta dukungan Presiden untuk mempercepat," ujar Wimboh.
Selain itu, Wimboh juga meminta kepada direksi lembaga keuangan untuk aktif melaporkan ke OJK bila ada indikasi yang mengkhawatirkan.
"Kami akan proaktif dan melalukan pengawasan lebih ketat," ujarnya.
(dob/dob) Next Article Ekonomi Dunia Lesu, Bos OJK: Kita Tak Tahu di Mana Bottom-nya
Most Popular