
Harga CPO Tinggi, eh Indeks Sektor Agri Malah Melempem

Jakarta, CNBC Indonesia - Sektor agrikultur di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkoreksi lebih dalam dibandingkan harga minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) di Bursa Derivatif Malaysia.
Harga CPO kontrak pengiriman 3 bulan di Bursa Malaysia Derivatif pada Kamis (9/1/2020) diperdagangkan pada level RM 3.093, naik 1,7% dari posisi penutupan hari sebelumnya.
Sejak awal tahun 2020 hingga Rabu (8/1) harga CPO kontrak Maret di Bursa Malaysia terkoreksi hanya 0,36%. Sementara sektor agrikultur terkoreksi 5,92% di BEI dengan jangka waktu yang sama dan menjadikan sektor agri paling melemah dibanding sektor lainnya.
Sebagai informasi ada 10 indeks sektor di BEI yakni industri dasar, perdagangan, properti, konsumer, pertambangan, agri, manufaktur, keuangan, aneka industri, dan infrastruktur.
Sementara pada hari ini Kamis (9/1) hingga pukul 14:30 WIB, sektor agrikultur mulai berbalik arah dengan melesat 26 poin atau 1,83% pada level 1.460.
Adapun saham-saham yang paling mendorong penguatan tersebut ialah: PT Astra Agro Lestari Tbk/AALI (+2,06%), PT Eagle High Plantations Tbk/BWPT (+8,28%), PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk/LSIP (+4,06%), dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk/SIMP (+3,37%).
Sektor Agrikultur Sempat Anjlok di Saat Harga CPO Masih Tinggi
![]() |
Harga CPO memang sudah tinggi, melesat tajam sejak pertengahan Oktober. Hingga hari ini reli harganya tak terbendung.
Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran beberapa hari ini turut memberi sentimen negatif, pelaku pasar CPO cemas akan jalur pengiriman minyak sawit yang terganggu sehingga biaya jasa kargo menjadi lebih mahal.
Selain itu, kabar dari India yang melarang impor minyak sawit olahan. Beredar kabar bahwa pemerintah India secara informal meminta pelaku industri untuk tak membeli minyak sawit Malaysia.
Reuters, melaporkan bahwa menteri perdagangan dan perindustrian India baru-baru ini telah mengeluarkan pengumuman yang mengubah status impor minyak sawit olahan dari "free" menjadi "restricted".
Upaya itu dilakukan untuk melarang impor minyak sawit olahan dan hanya bisa mengimpor CPO saja. Langkah ini juga dilakukan untuk memberi hukuman kepada Malaysia atas kritik yang dilancarkan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohammad, terhadap India.
Pada Oktober 2019, PM Malaysia tersebut melontarkan kritik keras kepada India soal konflik yang terjadi di Kashmir, wilayah yang dihuni mayoritas Muslim yang juga diklaim oleh Pakistan. Mahathir mengatakan India telah "menginvasi dan menduduki" Kashmir.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(yam/tas) Next Article Bos Sawit Full Senyum! Harga CPO Melesat 5%, Ini Penyebabnya