Saham Bank BUKU IV Mendadak Ambles, Gegara PSAK 71?

tahir saleh, CNBC Indonesia
06 January 2020 15:20
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih diperdagangkan minus 0,92%.
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih diperdagangkan minus 0,92% di level 6.265,83 pada perdagangan Senin sesi II ini (6/1/2020), dengan catatan aksi jual bersih atau net sell asing sementara mencapai Rp 114,75 miliar di pasar reguler.

Data BEI pukul 14.55 WIB mencatat, nilai transaksi harian sebesar Rp 3,62 triliun dengan 123 saham naik, 288 saham ambles dan sisanya stagnan.

Phillip Sekuritas, dalam risetnya pada Senin ini memprediksi IHSG berpeluang untuk melemah hari ini seiring meningginya tensi geopolitik AS-Iran yang cenderung dapat mengurangi minat pembelian pada aset berisiko. Level batas bawah atau support IHSG berada di 6,270 sementara resistance atau batas tahanan bawah di 6.350.


Dari catatan net sell asing hari ini, ternyata khusus untuk bank kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV (modal inti di atas Rp 30 triliun), saham-sahamnya juga banyak dilepas asing sehingga membuat enam bank BUKU IV ini sahamnya minus.

Berikut data catatan beli/jual asing di saham bank BUKU IV hari ini:

1. Bank Mandiri/BMRI (Net buy Rp 14,14 miliar di semua pasar, saham minus 1,94% Rp 7.600)

2. Bank Rakyat Indonesia/BBRI (Net sell Rp 6,22 miliar, saham turun 0,90% Rp 4.1380)

3. Bank Central Asia/BBCA (Net sell Rp 32,55 miliar, saham minus 0,88% Rp 33.700)

4. Bank Negara Indonesia/BBNI (Net buy Rp 1,86 miliar, saham minus 2,24% Rp 7.625)

5. Bank Panin (Net buy Rp 162 juta, saham turun 0,49% Rp 1.320)

6. Bank CIMB Niaga/BNGA (Net buy Rp 19,33 juta, saham minus 1,05% Rp 945)


Salah satu perhatian pelaku pasar atas saham perbankan ialah mulai berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mulai 2020 ini. Sebelumnya Lindawati Gani, Anggota Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyampaikan, berdasarkan ketentuan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), perusahaan tercatat (emiten) di bursa bakal mengimplementasikan tiga PSAK baru yaitu, PSAK 71, 72, dan 73.

"Untuk itu emiten bersama-sama dengan kita semua mempersiapkan diri menyongsong penerapan itu di tahun 2020, walaupun mungkin agak berat di awal, tetapi diharapkan lebih siap," kata Lindawati saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Khusus untuk PSAK 71, memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan. Standar yang mengacu kepada International Financial Reporting Standard (IFRS) 9 ini menggantikan PSAK sebelumnya yakni PSAK 55.

Dalam PSAK baru ini, poin utamanya ialah pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan berupa piutang, pinjaman, atau kredit. Dengan demikian, aturan akuntansi ini mengubah metode penghitungan dan penyediaan cadangan untuk kerugian akibat pinjaman yang tak tertagih.

Dengan aturan baru ini, emiten harus menyediakan cadangan kerugian atas penurunan nilai kredit (CKPN) bagi semua kategori pinjaman, baik yang kredit lancar (performing), ragu-ragu (underperforming), maupun macet (non-performing). Kondisi ini tentu dinilai akan memberikan pencadangan yang lebih besar dari sebelumnya.

[Gambas:Video CNBC]


(tas/hps) Next Article Great Sale! Simak Deretan Saham Bank-bank Termurah di BEI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular