
NPF Melambung 7,12% & Saham Ambles, Ini Penjelasan POLA
Monica Wareza, CNBC Indonesia
03 January 2020 13:52

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) memiliki tingkat pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) mencapai 7,12% hingga akhir September 2019 lalu. Angka tersebut jauh lebih tinggi ketimbang dengan NPF di industri pembiayaan yang sebesar 2,66%.
Direktur Pool Advista Finance Arfiando Wibowo mengatakan tingginya NPF ini disebabkan tingginya pembiayaan bermasalah dari sektor properti yang merupakan sektor dengan sektor pembiayaan tertinggi oleh perusahaan. Penyebabnya, habisnya kuota dana FLPP dari pemerintah yang membuat pengembang menjadi sulit untuk melakukan pembayaran pinjamannya.
"September 2019 sebesar 7,12% disebabkan dua sektor yaitu properti dan jasa. Ke developer memberikan bridging financing saja, tapi masalahnya banyak pembiayaan ke developer rumah subsidi, dana subsidi habis jadi ada kendala untuk dapatkan pendanaan untuk eksekusi rumahnya," kata Arfiando dalam public expose insidentil di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (3/1/2019).
Sementara itu, dari sektor jasa perusahaan menyalurkan pembiayaan ke rumah sakit. NPF ke rumah sakit ini disebabkan karena rendahnya tingkat okupansi rumah sakit tersebut dan tunggakan BPJS yang belum dibayarkan. Sehingga rumah sakit menjadi kesulitan untuk membayarkan pinjamannya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur POLA Raden Ari Priyadi menjelaskan bahwa saat ini perusahaan belum melakukan restrukturisasi NPF yang ada. Sebab, dengan rencana pemerintah untuk menggelontorkan dana FLPP yang lebih besar pada Maret 2020 nanti, perusahaan optimis NPF ini akan membaik.
Untuk itu perusahaan juga belum berencana untuk melakukan restrukturisasi pembiayaan lebih lanjut.
Pada 2019, penyaluran pembiayaan diperkirakan akan turun dibanding dengan tahun sebelumnya, meski perusahaan belum menyampaikan berapa tepatnya nilai tersebut. Turunnya penyaluran pembiayaan ini disebabkan karena banyaknya ketidakpastian yang timbul di 2019 sehingga membuat pelaku bisnis wait and see dan baru akan meningkat kembali di tahun ini.
"2020 akan lebih baik, sentimen dari China dan Amerika Serikat juga mulai cooling down. Dengan target pertumbuhan ekonomi 5% tahun ini, target pembiayaan kita juga moderat sama dengan industri naik 7%-8%," jelas dia di kesempatan yang sama.
Harga Saham Turun Drastis
Terkait dengan kinerja saham perusahaan yang mengalami penurunan tajam sejak awal 2019, Raden menyebutkan pergerakannya berbanding lurus dengan penurunan kinerja perusahaan sepanjang tahun lalu.
"Memang untuk transaksi di market kita ga tau langsung apa yang terjadi dengan keputusan investor, 2019 memang cukup berat jadi performance ga bagus. Target memang ada downsizing, impact ke investor buat ambil keputusan juga pengaruh secara langsung," jelasnya.
Adapun saat ini saham POLA tengah dihentikan sementara perdagangannya (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 30 Desember 2019. Suspensi ini juga berlaku untuk waran seri I POLA (POLA-W).
Dihentikan perdagangan saham dan waran ini karena terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada dua instrumen tersebut.
Itu bukan pertama kalinya POLA dan POLA-W disuspensi bursa, sebenarnya saham dan waran ini sudah bolak balik disuspensi sejak perdagangan 30 November 2019. Kali pertama disuspensi sebab harga sahamnya yang naik signifikan.
Hal yang sama juga terjadi pada 10 Desember 2019 karena alasan yang sama. Namun pada perdagangan 26 Desember 2019 BEI memutuskan untuk menghentikan perdagangan karena harga saham yang malah turun signifikan.
(hps/hps) Next Article Hati-hati! 3 Saham Ini Bergerak Liar, Masuk Radar BEI
Direktur Pool Advista Finance Arfiando Wibowo mengatakan tingginya NPF ini disebabkan tingginya pembiayaan bermasalah dari sektor properti yang merupakan sektor dengan sektor pembiayaan tertinggi oleh perusahaan. Penyebabnya, habisnya kuota dana FLPP dari pemerintah yang membuat pengembang menjadi sulit untuk melakukan pembayaran pinjamannya.
"September 2019 sebesar 7,12% disebabkan dua sektor yaitu properti dan jasa. Ke developer memberikan bridging financing saja, tapi masalahnya banyak pembiayaan ke developer rumah subsidi, dana subsidi habis jadi ada kendala untuk dapatkan pendanaan untuk eksekusi rumahnya," kata Arfiando dalam public expose insidentil di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (3/1/2019).
Sementara itu, dari sektor jasa perusahaan menyalurkan pembiayaan ke rumah sakit. NPF ke rumah sakit ini disebabkan karena rendahnya tingkat okupansi rumah sakit tersebut dan tunggakan BPJS yang belum dibayarkan. Sehingga rumah sakit menjadi kesulitan untuk membayarkan pinjamannya.
Untuk itu perusahaan juga belum berencana untuk melakukan restrukturisasi pembiayaan lebih lanjut.
Pada 2019, penyaluran pembiayaan diperkirakan akan turun dibanding dengan tahun sebelumnya, meski perusahaan belum menyampaikan berapa tepatnya nilai tersebut. Turunnya penyaluran pembiayaan ini disebabkan karena banyaknya ketidakpastian yang timbul di 2019 sehingga membuat pelaku bisnis wait and see dan baru akan meningkat kembali di tahun ini.
"2020 akan lebih baik, sentimen dari China dan Amerika Serikat juga mulai cooling down. Dengan target pertumbuhan ekonomi 5% tahun ini, target pembiayaan kita juga moderat sama dengan industri naik 7%-8%," jelas dia di kesempatan yang sama.
Harga Saham Turun Drastis
Terkait dengan kinerja saham perusahaan yang mengalami penurunan tajam sejak awal 2019, Raden menyebutkan pergerakannya berbanding lurus dengan penurunan kinerja perusahaan sepanjang tahun lalu.
"Memang untuk transaksi di market kita ga tau langsung apa yang terjadi dengan keputusan investor, 2019 memang cukup berat jadi performance ga bagus. Target memang ada downsizing, impact ke investor buat ambil keputusan juga pengaruh secara langsung," jelasnya.
Adapun saat ini saham POLA tengah dihentikan sementara perdagangannya (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 30 Desember 2019. Suspensi ini juga berlaku untuk waran seri I POLA (POLA-W).
Dihentikan perdagangan saham dan waran ini karena terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada dua instrumen tersebut.
Itu bukan pertama kalinya POLA dan POLA-W disuspensi bursa, sebenarnya saham dan waran ini sudah bolak balik disuspensi sejak perdagangan 30 November 2019. Kali pertama disuspensi sebab harga sahamnya yang naik signifikan.
Hal yang sama juga terjadi pada 10 Desember 2019 karena alasan yang sama. Namun pada perdagangan 26 Desember 2019 BEI memutuskan untuk menghentikan perdagangan karena harga saham yang malah turun signifikan.
(hps/hps) Next Article Hati-hati! 3 Saham Ini Bergerak Liar, Masuk Radar BEI
Most Popular