Jokowi hingga Sri Mulyani Bicara Skandal Jiwasraya Rp 13,7 T

Monica Ramadhona Wareza, CNBC Indonesia
03 January 2020 06:44
Jokowi mengatakan penyelesaian masalah Jiwasraya menyangkut proses yang panjang.
Foto: Logo Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNBC Indonesia - Megaskandal kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru pada pengujung 2019. Kejaksaan Agung mencekal 10 orang yang terkait dengan kasus di tubuh perusahaan asuransi pelat merah itu.

Mereka di antaranya eks direktur utama Hendrisman Rahim dan dua mantan direktur, yaitu Hary Prasetyo dan De Yong Adrian. Pencekalan itu merupakan bagian dari pengusutan kasus yang merugikan keuangan negara Rp 13,7 triliun tersebut.

Gerak cepat Kejagung ditanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) selepas meresmikan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2020 di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (2/1/2020).

"Agar kebuka semuanya. Sebetulnya problemnya di mana. Ini menyangkut proses yang panjang," ujar Jokowi merespons langkah kejaksaan.

"Ya nanti dilihat karena Jiwasraya sedang ditangani oleh ... (Kejaksaan Agung). Untuk sisi korporasinya ditangani OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Menkeu (Kementerian Keuangan), oleh Kementerian BUMN. Semuanya sedang menangani ini. Namun ini perlu proses yang tidak sehari dua hari. Perlu proses yang agak panjang," lanjutnya.

Pada akhir tahun lalu, tepatnya pada Senin (30/12/2019), Kejagung melakukan pemeriksaan kepada dua komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen dan Kepala Eksekutif Pengawas Idustri Keuangan Non Bank Riswinandi.

Ditemui terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejagung dalam mengusut megaskandal Jiwasraya.

Selain memeriksa komisioner, Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan kepada manajer investasi yang diduga terkait dengan masalah tersebut.

"Enggak ada masalah. Itu silakan proses hukum. Kita ikutin aja," ujar Wimboh.

Sementara itu, Hoesen mengaku tidak mempermasalahkan pemeriksaan yang dilakukan Kejagung. Ia menyebut hal itu sebagai bagian dari proses hukum.

"Proses hukum hargai saja. Gak boleh kalau materi pemeriksaan gak boleh (dibagikan)," kata Hoesen.



Megaskandal Jiwasraya dimulai dari produk asuransi bernama JP Saving Plan. Ini adalah produk asuransi jiwa berbalut investasi yang ditawarkan melalui bank (bancassurance).

Produk saving plan ini mengawinkan produk asuransi dengan investasi seperti halnya unit link. Bedanya, di saving plan, risiko investasi ditanggung oleh perusahaan asuransi, sementara risiko investasi unit link di tangan pemegang polis.

Ada tujuh bank yang menjadi penjual, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Standard Chartered Bank, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank QNB Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), dan PT Bank KEB Hana.

Total polis jatuh tempo atas produk ini pada Oktober-Desember 2019 ialah sebesar Rp 12,4 triliun. Manajemen baru Jiwasraya menegaskan tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai triliunan itu.

Manajemen mengaku kesulitan keuangan. Hal itu disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Ditemui usai menghadiri Penganugerahan Revolusi Mental di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Sabtu (21/12/2019), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Kemenkeu dan Kementerian BUMN terus berkoordinasi mengatasi permasalahan yang membelit Jiwasraya.

"Persoalannya memang sangat besar dan sangat serius," katanya sebagaimana dilansir detik.com.

"Jadi kita juga akan melihat dari semua segi. Kalau dari sisi keuangannya sendiri, neracanya, kewajiban-kewajiban yang sudah jatuh tempo, dan bagaimana kita akan mengatasinya itu sedang dan terus diformulasikan oleh Kementerian BUMN untuk dikoordinasikan dengan kami," ungkap Sri Mulyani.

Soal penegakan hukum, Sri Mulyani mengaku menyerahkan kepada Kejagung. Dia pun berharap kasus ini cepat selesai. Sebab, megaskandal Jiwasraya berhubungan langsung dengan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

(miq/sef) Next Article Market Focus:IFG Life Kejar Target Pengalihan Polis Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular