Benarkah Eks Direksi Jiwasraya Kabur ke London?

Ratu Rina, CNBC Indonesia
30 December 2019 12:17
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri kasus yang mendera PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sejauh ini sudah ada 10 orang dicekal.
Foto: Jaksa agung - burhanuddin.(Ratu Rina)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri kasus yang mendera PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sejauh ini sudah ada 10 orang dicekal.

Kabar beredar jika ada eks Direksi yang kena cekal ini sudah kabur ke luar negeri tepatnya London, benarkah?

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman mengatakan saat ini memang status 10 orang tersebut masih dicekal. Namun ia memastikan semua ada di Indonesia.

"Saya pikir sudah jelas kemarin bahwa 10 orang dicekal. Dan kami sudah sampaikan juga bahwa jadwal pemeriksaan hari ini 2 besok 2 kemudian (tanggal) 6-7-8. Kami juga memanggil sekitar 20 orang saya kira bisa ikutin," katanya di Kantor Kejaksaan, Senin (30/12/2019).

Ia menambahkan, Kejagung tengah mendalami dan mencari alat bukti lebih jauh. Namun ia memastikan tidak ada saksi yang kabur ke luar negeri.

"Tidak ada yang melarikan diri. Kita sudah kirim ke informasi imigrasi prosedurnya melalui Jamintel dilakukan pencegahan. Kita nanti bagaimana updatenya liat perkembangannya ya kami sedang bekerja," terangnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin via Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan Maringka kepada detik.com di Jakarta, Jumat (27/12/2019), mengonfirmasi Kejagung telah menerbitkan keputusan untuk mencegah 10 orang terkait perkara Jiwasraya.

"Mulai Kamis (26/12/2019) malam untuk enam bulan ke depan," ujarnya.


Selain tiga direksi di atas, ada tujuh nama yang dicekal, yaitu MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT, dan AS. Kejagung menduga mereka terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya.

[Gambas:Video CNBC]






(dru/dob) Next Article Market Focus:IFG Life Kejar Target Pengalihan Polis Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular