Santa Claus Rally Ternyata Ada di Pasar Negosiasi, IHSG Aman?

Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
27 December 2019 09:19
Naiknya nilai transaksi pasar saham harian pada Desember ini terselamatkan dengan ramainya transaksi negosiasi.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Naiknya nilai transaksi pasar saham harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Desember ini terselamatkan dengan ramainya transaksi negosiasi di pasar negosiasi.

Data transaksi bursa menunjukkan rerata transaksi harian pada Desember hingga Kamis malam (26/12/19) mencapai Rp 91,4 triliun atau berarti Rp 8,05 triliun per hari, naik 8,95% dari rerata transaksi harian bulan lalu Rp 7,39 triliun/hari.







 

Meskipun total transaksi hariannya naik, ternyata nilai transaksi harian di pasar reguler justru turun 6,24% menjadi Rp 5,35 triliun/hari dari transaksi reguler harian bulan ke-11 Rp 5,71 triliun/hari. Padahal, transaksi reguler adalah transaksi yang menunjukkan aktivitas transaksi organik.

Transaksi yang menyelamatkan nilai transaksi harian hingga menjadikan Desember bukanlah bulan dengan nilai transaksi paling lesu tahun ini adalah transaksi di pasar negosiasi.


Total nilai transaksi saham di pasar negosiasi sepanjang Desember mencapai Rp 45,44 triliun, atau artinya Rp 2,67 triliun/hari. Transaksi negosiasi harian itu naik 59,52% dibandingkan transaksi negosiasi harian pada November yang hanya Rp 1,67 triliun/hari.

Porsi transaksi negosiasi Desember terhadap total transaksi juga meningkat, yaitu menjadi 33,18% dari perbandingan transaksi negosiasi terhadap total transaksi pada November yakni hanya 22,66%.

Ramainya transaksi negosiasi dapat dikaitkan dengan penguatan pasar yang bertepatan dengan momentum memoles laporan keuangan portofolio investasi (window dressing) di akhir tahun, atau biasa disebut Santa Claus Rally. Window dressing biasa memanfaatkan pasar negosiasi agar tidak merusak harga di pasar reguler.

Pasar negosiasi adalah satu dari tiga jenis transaksi di bursa saham, di mana jenis transaksi lain yaitu transaksi di pasar reguler atau pasar biasa, dan pasar tunai.

Transaksi di pasar negosiasi biasa dilakukan terutama untuk transaksi besar yang berpotensi mengganggu harga pasar jika dilakukan di pasar reguler dengan tanpa ada batasan transaksi yang genap yaitu 1 lot= 100 unit saham, sehingga bisa berjumlah tidak 100 unit saham dan dengan periode penyelesaian (settlement) sesuai kesepakatan.


Transaksi negosiasi biasa dimanfaatkan untuk membalik nama kepemilikan saham dari pemilik lama ke pemilik baru. Terkadang, transaksi di pasar negosiasi dimanfaatkan untuk mentransfer saham dengan harga lebih rendah daripada harga di pasar reguler ke pemilik baru sehingga nilai investasinya otomatis bertambah karena nilai portofolio menggunakan harga di pasar reguler.

Transaksi di pasar reguler merupakan transaksi yang dilakukan menggunakan mekanisme tawar menawar berkelanjutan dan menjadi fasilitas bertransaksi dengan harga normal dan jumlah transaksi minimal 1 lot. Settlement transaksi pasar reguler dilakukan dengan periode 2 hari setelah transaksi (T + 2).

Di lain pihak, pasar tunai digunakan untuk transaksi yang bertujuan menyelesaikan kegagalan transaksi sebelumnya di pasar reguler atau negosiasi dengan periode settlement hari itu juga, atau biasa dinamai T + 0.

Santa Rally lebih mudah terjadi di akhir tahun karena memang transaksi pasar saham yang tipis memungkinkan terjadinya volatilitas harga yang lebih tajam, yang biasanya didukung keinginan dari pengelola dana dan pemilik modal besar untuk memperbaiki posisi dan porsi investasinya.




TIM RISET CNBC INDONESIA

[Gambas:Video CNBC]

 


(irv/tas) Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular