Ulasan 2019
Gerak Minyak 2019 Diwarnai Bom, Boikot, & Drama Perang Dagang
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
23 December 2019 13:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepanjang tahun 2019, pasar minyak mentah global diwarnai volatilitas tinggi. Berbagai ketegangan di berbagai belahan dunia menjadi daya dorong penguatan harga minyak mentah tahun ini.
Pada kuartal pertama tahun 2019, pasar minyak mentah mengalami tren bullish. Dalam periode kuartal pertama tahun ini, harga minyak Brent melambung 27% sementara minyak mentah acuan acuan Paman Sam, West Texas Intermediate (WTI) melesat lebih tinggi yakni sebesar 32%.
Awal tahun ini memang jadi momen harga minyak mentah untuk merangkak naik. Pasalnya, ekonomi Amerika Serikat (AS) dan China menunjukkan fundamental yang kuat. Seperti yang diketahui, ketika kondisi ekonomi sedang bagus, kebutuhan akan minyak ikut terdongkrak.
Pada kuartal pertama dua negara dengan konsumsi minyak mentah terbesar di dunia yaitu AS dan China mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif di tengah perang dagang antara kedua belah pihak.
China mampu mencatatkan angka pertumbuhan ekonomi hingga 6,4% secara tahunan (YoY). Sementara itu di saat yang sama ekonomi Negeri Paman Sam juga tumbuh 3,1% sesuai target pemerintahan Presiden Donald Trump.
Perlu diketahui bersama AS dan China merupakan dua negara dengan konsumsi minyak mentah terbesar di dunia. Menurut indexmundi, konsumsi minyak mentah AS mencapai 18 juta barel per hari (bpd), sementara konsumsi minyak Negeri Panda mencapai 10 juta bpd. Jadi, wajar jika pasar minyak mentah mengalami tren bullish.
Faktor lain yang juga menopang peningkatan harga minyak adalah kebijakan organisasi negara pengekspor minyak dan aliansinya (OPEC+) untuk memangkas produksi minyak mentah hingga 1,2 juta bpd guna menstabilkan pasar minyak mentah.
Memasuki kuartal kedua tahun 2019, tren tersebut berlanjut sampai Mei. Harga minyak mentah dunia mencatatkan level tertingginya tahun ini pada 23 April 2019. Sejak awal tahun hingga mencapai level tertingginya, harga minyak Brent telah naik 38,5% sementara itu harga WTI melesat 46%.
Kelanjutan penguatan harga minyak dipicu oleh adanya ketegangan yang terjadi antara Amerika Serikat dengan Iran. Berbagai sanksi yang dikenakan oleh Amerika terhadap Iran membuat harga si emas hitam melonjak.
Mengutip CNN Indonesia, pada November 2018 lalu AS mengenakan kembali sanksi terhadap ekspor minyak Iran. Namun, AS memberikan pengecualian terhadap delapan negara untuk tetap dapat membeli minyak dari Iran yaitu, China, India, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Turki, Italia, dan Yunani.
Kedelapan negara tersebut diizinkan untuk dapat membeli minyak Iran secara terbatas dalam tempo 6 bulan. Namun, Gedung Putih menyatakan menghapus seluruh pengecualian terhadap pengenaan sanksi Iran alias boikot total pada Mei 2019.
Pada kuartal pertama tahun 2019, pasar minyak mentah mengalami tren bullish. Dalam periode kuartal pertama tahun ini, harga minyak Brent melambung 27% sementara minyak mentah acuan acuan Paman Sam, West Texas Intermediate (WTI) melesat lebih tinggi yakni sebesar 32%.
Awal tahun ini memang jadi momen harga minyak mentah untuk merangkak naik. Pasalnya, ekonomi Amerika Serikat (AS) dan China menunjukkan fundamental yang kuat. Seperti yang diketahui, ketika kondisi ekonomi sedang bagus, kebutuhan akan minyak ikut terdongkrak.
China mampu mencatatkan angka pertumbuhan ekonomi hingga 6,4% secara tahunan (YoY). Sementara itu di saat yang sama ekonomi Negeri Paman Sam juga tumbuh 3,1% sesuai target pemerintahan Presiden Donald Trump.
Perlu diketahui bersama AS dan China merupakan dua negara dengan konsumsi minyak mentah terbesar di dunia. Menurut indexmundi, konsumsi minyak mentah AS mencapai 18 juta barel per hari (bpd), sementara konsumsi minyak Negeri Panda mencapai 10 juta bpd. Jadi, wajar jika pasar minyak mentah mengalami tren bullish.
Faktor lain yang juga menopang peningkatan harga minyak adalah kebijakan organisasi negara pengekspor minyak dan aliansinya (OPEC+) untuk memangkas produksi minyak mentah hingga 1,2 juta bpd guna menstabilkan pasar minyak mentah.
Memasuki kuartal kedua tahun 2019, tren tersebut berlanjut sampai Mei. Harga minyak mentah dunia mencatatkan level tertingginya tahun ini pada 23 April 2019. Sejak awal tahun hingga mencapai level tertingginya, harga minyak Brent telah naik 38,5% sementara itu harga WTI melesat 46%.
Kelanjutan penguatan harga minyak dipicu oleh adanya ketegangan yang terjadi antara Amerika Serikat dengan Iran. Berbagai sanksi yang dikenakan oleh Amerika terhadap Iran membuat harga si emas hitam melonjak.
Mengutip CNN Indonesia, pada November 2018 lalu AS mengenakan kembali sanksi terhadap ekspor minyak Iran. Namun, AS memberikan pengecualian terhadap delapan negara untuk tetap dapat membeli minyak dari Iran yaitu, China, India, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Turki, Italia, dan Yunani.
Kedelapan negara tersebut diizinkan untuk dapat membeli minyak Iran secara terbatas dalam tempo 6 bulan. Namun, Gedung Putih menyatakan menghapus seluruh pengecualian terhadap pengenaan sanksi Iran alias boikot total pada Mei 2019.
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular