
Mengenal Skandal Jiwasraya yang Kata Jokowi Berat
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
22 December 2019 11:36

Terkait masalah ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan sampai angkat bicara. Di sela-sela kunjungan ke Balikpapan Jokowi mengatakan masalah yang dihapi Jiwasyara bukanlah masalah ringan.
"Tapi setelah pelantikan, Pak Menteri BUMN kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada masih dalam proses semuanya," tutur Jokowi di Balikpapan, Rabu lalu.
Menurut Jokowi masalah yang menjerat Jiwasraya sudah masuk ke ranah kriminal. Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan kecurangan (fraud) di Jiwasraya.
Saking beratnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai menggelar konferensi pers terkait skandal Jiwasraya, Rabu (19/12/2019). Kejagung menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejaksaan sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 17 Desember 2019.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penyidikan dilakukan untuk mendapatkan fakta adanya kegiatan investasi di 13 perusahaan yang melanggar tata kelola perusahaan yang baik (GCG), dalam hal ini perusahaan investasi yang mengelola produk JS Saving Plan milik Jiwasraya. "Potensi kerugian tersebut timbul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola, yakni terkait pengelolaan dana yang dihimpun dalam program Savings Plan," kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dampak dari skandal ini memicu adanya potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 13,7 triliun hingga Agustus 2019. Angka ini masih merupakan perkiraan awal. (sef/sef)
"Tapi setelah pelantikan, Pak Menteri BUMN kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada masih dalam proses semuanya," tutur Jokowi di Balikpapan, Rabu lalu.
Menurut Jokowi masalah yang menjerat Jiwasraya sudah masuk ke ranah kriminal. Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan kecurangan (fraud) di Jiwasraya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penyidikan dilakukan untuk mendapatkan fakta adanya kegiatan investasi di 13 perusahaan yang melanggar tata kelola perusahaan yang baik (GCG), dalam hal ini perusahaan investasi yang mengelola produk JS Saving Plan milik Jiwasraya. "Potensi kerugian tersebut timbul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola, yakni terkait pengelolaan dana yang dihimpun dalam program Savings Plan," kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dampak dari skandal ini memicu adanya potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 13,7 triliun hingga Agustus 2019. Angka ini masih merupakan perkiraan awal. (sef/sef)
Pages
Most Popular