Imigrasi: Belum Ada Pencekalan Terhadap Eks Direksi Jiwasraya
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
18 December 2019 14:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan belum ada pencekalan terhadap anggota dewan direksiĀ PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018.
Kepada Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando, CNBC Indonesia menanyakan apakah ada permintaan pencekalan dari aparat penegak hukum terhadap dua nama, yaitu eks direktur utama Hendrisman Rahim dan mantan direktur keuangan Hary Prasetyo.
Setelah dilakukan pengecekan, Sam menyatakan belum ada pencekalan terhadap kedua orang tersebut.
"Belum ada," ujarnya via pesan singkat di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI meminta anggota dewan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dicekal. Ini lantaran mereka dinilai bertanggung jawab atas permasalahan pembayaran polis bancassurance nasabah perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Komisi VI DPR RI meminta penyelesaian permasalahan polis bancassurance nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lewat penegakan hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam kesimpulan rapat di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Salah satu anggota dewan direksi era itu adalah Hari Prasetyo. Kala itu Ia menjabat sebagai direktur keuangan. DPR menilai direksi ketika itu mengabaikan prinsip kehati-hatian tatkala menjual produk JS Saving Plan dalam kurun waktu 2014-2018.
Beberapa waktu lalu, Hari ditunjuk Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis. Ia bergabung berbarengan dengan Ali Mochtar Ngabalin yang ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.
Namun, untuk periode sekarang, belum diketahui apakah Hari masih menjabat sebagai tenaga ahli utama di KSP. Demikian disampaikan Ngabalin kepada CNBC Indonesia, Rabu (18/12/2019).
"Sudah tidak adinda. Tapi saya belum tahu ya karena sampai sekarang belum ada pemilihan tenaga ahli. Baru ada pemilihan deputi," katanya.
CNBC Indonesia masih terus berupaya mengonfirmasi informasi-informasi terkini terkait Jiwasraya kepada Hary. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
(miq/hps) Next Article Catat! Imigrasi Cekal 10 Orang Gegara Kasus Korupsi Jiwasraya
Kepada Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando, CNBC Indonesia menanyakan apakah ada permintaan pencekalan dari aparat penegak hukum terhadap dua nama, yaitu eks direktur utama Hendrisman Rahim dan mantan direktur keuangan Hary Prasetyo.
Setelah dilakukan pengecekan, Sam menyatakan belum ada pencekalan terhadap kedua orang tersebut.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI meminta anggota dewan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dicekal. Ini lantaran mereka dinilai bertanggung jawab atas permasalahan pembayaran polis bancassurance nasabah perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Komisi VI DPR RI meminta penyelesaian permasalahan polis bancassurance nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lewat penegakan hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam kesimpulan rapat di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Salah satu anggota dewan direksi era itu adalah Hari Prasetyo. Kala itu Ia menjabat sebagai direktur keuangan. DPR menilai direksi ketika itu mengabaikan prinsip kehati-hatian tatkala menjual produk JS Saving Plan dalam kurun waktu 2014-2018.
Beberapa waktu lalu, Hari ditunjuk Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis. Ia bergabung berbarengan dengan Ali Mochtar Ngabalin yang ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.
Namun, untuk periode sekarang, belum diketahui apakah Hari masih menjabat sebagai tenaga ahli utama di KSP. Demikian disampaikan Ngabalin kepada CNBC Indonesia, Rabu (18/12/2019).
"Sudah tidak adinda. Tapi saya belum tahu ya karena sampai sekarang belum ada pemilihan tenaga ahli. Baru ada pemilihan deputi," katanya.
CNBC Indonesia masih terus berupaya mengonfirmasi informasi-informasi terkini terkait Jiwasraya kepada Hary. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
(miq/hps) Next Article Catat! Imigrasi Cekal 10 Orang Gegara Kasus Korupsi Jiwasraya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular