Gagal Bayar Jiwasraya Masuk Radar Jokowi, Ini yang Dilakukan

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 December 2019 08:40
Jika ada masalah hukum dalam masalah gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.
Foto: Chandra Gian Asmara
Balikpapan, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.

Jokowi menyiratkan kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat dan menyerahkan tanggungjawab penyelesaian kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam 3 tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi, Rabu (18/12/2019), kepada wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, saat mengunjungi lokasi baru Ibu Kota Indonesia.

"Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan Pak Menteri BUMN [Erick Thohir], kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Jokowi.

Kepala Negara menegaskan, jika ada masalah hukum dalam masalah gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.

"Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya," tambah Jokowi.
Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan, proses restrukturisasi Jiwasraya sudah dilakukan sejak 2006. Namun pada 2011 Kementerian BUMN meningkatkan proses restrukturisasi, solusi yang ditawarkan pada waktu itu adalah pembentukan perusahaan induk (holdingisasi).

"Restrukturisasi (Jiwasraya) prosesnya pasti berjalan, sudah gamblang tapi masih proses," ujar Erick pada kesempatan yang sama.



Selasa kemarin, sejumlah nasabah Jiwasraya kembali menyambangi Kementerian BUMN untuk menanyakan soal penyelesaian kewajiban Jiwasraya. Namun para nasabah tak berhasil bertemu dengan pejabat Kementerian BUMN.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada hal-hal yang dilanggar manajemen Jiwasraya dalam proses bisnisnya sehingga menyebabkan kesulitan keuangan. Bahkan pelanggaran tersebut masuk ke dalam ranah hukum.

"Kita juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Sri Mulyani, Senin (16/12/2019).

Karena hal tersebut terjadi, sambung Sri Mulyani, maka data-data pendukung diberikan ke aparat hukum di antaranya kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung, sampai dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi diminta kita akan bekerjasama. Supaya ini memberikan signal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR akan bersama-sama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil," tegas Sri Mulyani.

Hal ini memantik Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka memberikan kritik terhadap kasus yang dialami Asuransi Jiwasraya, utamanya yang mengakibatkan para nasabah yang dirugikan.

Kini, Jiwasraya harus menanggung total kewajiban (liabilitas) hingga mencapai Rp 49,6 triliun. Utang ini disebut-sebut mengarah pada direksi periode 2013-2018 yang kerap membuat kebijakan serampangan.

"Utang sebesar ini bukan maling, tapi rampok namanya, lebih tinggi karena enggak kecil. Direksi sekarang yang tanggung risiko. Direksi yang lama agar mohon kepada DPR agar ada pencekalan," kata mantan artis yang pernah berperan sebagai Oneng di serial Bajaj Bajuri tersebut.

Bobroknya Jiwasraya mulai mengarah kepada para direksi lama karena beberapa kebijakan yang diambil sangat merugikan perusahaan.

Beberapa di antaranya memberanikan diri untuk berinvestasi reksa dana dan saham dalam jumlah yang sangat besar dengan pilihan yang berisiko tinggi, yakni dengan porsi mencapai 50%. Hasilnya, ketika jatuh, banyak saham dan reksa dana yang dibeli jatuh dengan nilai Rp 50/saham alias saham gocap.

Padahal model investasi ini dinilai penuh risiko dibanding dengan memilih surat utang negara atau government bond sebagai instrumen investasi yang paling besar.

[Gambas:Video CNBC]


Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Mukhtaruddin bahkan menilai ada permainan antara tim audit dengan perusahaan yang dibeli sahamnya.

"Sebelum saham dijual, orang harus kontrol untuk diajukan ke bagian audit. Ini kan kerja sama antara audit dan PT yang jual saham. Ada kongkalikong lalu saham dijual. Abis dapat uang dari jual saham, perusahaannya bangkrut. Kebanyakan gitu di kita," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Bukan hanya menyorot kepada direksi lama, OJK juga disebut-sebut tidak bisa dilepaskan dari kasus meruginya Jiwasraya. "Bisnis keuangan kontrol di OJK. Harusnya ketika Jiwasraya kesulitan keuangan, OJK harus tahu dan kontrol pasar saham," lanjutnya.

"Ke depan ketika dibuat Panja atau Pansus, OJK dibawa ke sini beserta reksa dana itu, jadi pertanggungjawaban Jiwasraya itu. Masyarakat yang berharap banyak dari kalangan bukan orang kaya-kaya. Dia harap asuransi itu agar ketika pensiun itu didapat," lanjut Mukhtaruddin.
(hps/hps) Next Article Jokowi Beberkan Keberhasilan Bongkar Skandal Jiwasraya-Asabri

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular