
Gagal Bayar Polis Rp 12,4 T, Begini Porsi Investasi Jiwasraya
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
17 December 2019 15:05

Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengakui tidak akan sanggup membayar premi nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019.
"Tentu tidak bisa, sumbernya dari corporate action. Mohon maaf ke nasabah, dari awal saya ga bisa pastikan tanggal berapa karena ini dalam proses," kata Hexana Tri.
Namun, Hexana menyebut tetap akan mengusahakan pengembalian dana polis tersebut ke nasabah, setidaknya di tahun 2020. Caranya dengan mencari dana dari investor.
"[Direncanakan] dengan timetable. Karena dikhawatirkan ada faktor x di luar kuasa kita. Diproyeksi 2020 ada profit tapi enggak cukup. Kita urai artinya bisa cicil dengan uang terbatas, enggak membayar full," lanjut Hexana.
Dalam mengatasi persoalan ini, Kementerian BUMN sudah melakukan valuasi terhadap PT Jiwasraya Putra, anak usaha Jiwasraya, yang ditaksir bernilai sekitar Rp 9 triliun dan akan dilepas kepada sejumlah investor strategis.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan memiliki beberapa skenario penyelamatan Jiwasraya yang juga dibahas bersama dengan beberapa otoritas terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ada dua skenario menyelamatkan Jiwasraya yang diharapkan bisa mengatasi persoalan arus keuangan dan membayar klaim-klaim para nasabah yang jatuh tempo.
"Untuk membuat skenario bagaimana mengatasi cash flow [arus kas] untuk membayar semua klaim-klaim nasabah ini. Kita semua tahu, bahwa ini tidak mudah, tapi tetap ada skenario-skenario," tutur Wimboh di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Wimboh memerinci, dua skenario tersebut yakni pertama, dalam jangka menengah, Jiwasraya sudah membentuk anak perusahaan, Jiwasraya Putra yang sudah diberikan konsesi untuk menangani (cover) asuransi-asuransi beberapa BUMN. (tas/tas)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular