Gagal Bayar Polis Rp 12,4 T, Begini Porsi Investasi Jiwasraya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
17 December 2019 15:05
Gagal Bayar Polis Rp 12,4 T, Begini Porsi Investasi Jiwasraya
Jakarta, CNBC Indonesia- Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI pada Senin kemarin, (16/12/2019), manajemen BUMN asuransi jiwa itu mengungkapkan 'wajah' laporan keuangan dan ke mana saja investasi dilakukan.

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan merahnya wajah laporan keuangan perusahaan BUMN tersebut karena sebelumnya BUMN ini gagal mengelola aset yang dimiliki, di antaranya dalam memilih instrumen investasi khususnya saham.


"Seharusnya maksimal mengalokasikan untuk saham sebesar 20%, itu pun [harus saham] blue chips[saham unggulan], government bond [surat utang negara], instrumen BI minimal 30%. Sayangnya, yang terjadi alokasi ke saham, itu pun kualitas [saham] rendah mencapai 50%, sedangkan government bonddi 15%," kata Hexana.

Nyatanya, itu menjadi keputusan yang salah karena sebagian besar dana terjebak dalam saham-saham yang nilainya di bawah Rp 50/saham. Bahkan, ia pun tak menampik banyak dari saham-saham tersebut telah mendapat suspensi dari BEI.

Jiwasraya Boncos Karena Saham, Saham Gorengan Kali?Foto: RDP Jiwasraya dan Komisi VI Terbuka dan Terutup./Sandi Ferry

Bisa dilihat dari laporan keuangan selama 3 tahun terakhir. Pada Desember 2017 nilai investasi saham mencapai Rp 6,63 triliun, kemudian nilainya turun drastis di Desember 2018 menjadi Rp 3,77 triliun serta ambles lagi menjadi di Rp 2,48 triliun di pencatatan September 2019.

Penurunan lebih parah terjadi pada reksa dana. Pada Desember 2017 nilai reksa dana mencapai Rp 19,17 triliun, kemudian turun di Desember 2018 menjadi Rp 16,32 triliun serta penurunan paling tajam terjadi di pencatatan September 2019 menjadi Rp 6,64 triliun.


Kondisi ini menyebabkan terjadinya penurunan nilai ekuitas perusahaan, dari Rp 5,57 triliun di Desember 2017 kemudian ekuitasnya minus hingga Rp 23,92 T di September 2019.

Adapun total utang klaim per September 2019 mencapai Rp 9,99 triliun, bengkak dari Rp 4,75 triliun pada Desember 2018 dan dari Rp 125 miliar pada Desember 2017.


Laporan keuangan Jiwasraya

Ikhtisar

DES 2017 (RP T)

DES 2018 (RP T)

SEPT 2019 (RP T)

ASET

45,68

36,23

25,68

-SAHAM

6,63

3,77

2,48

-DEPOSITO

4,33

1,22

0,800

-REKSA DANA

19,17

16,32

6,64

-OBLIGASI KORP.

1,80

1,41

1,40

-TANAH & BANG

8,68

8,68

8,68

- ASET LAIN

1,95

1,72

2,47

-SUN

3,09

3,11

3,19

EKUITAS

5,57

-10.20

-23,92

Sumber: Jiwasraya


Alhasil, risk based capital(RBC) atau rasio kecukupan modal tercatat minus 805%. Padahal, aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bahwa modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120%.

"Untuk menuju 120% dalam hal ini menyelamatkan perusahaan dibutuhkan dana Rp 32,89 triliun," kata Hexana.

Sebelumnya Kementerian BUMN kembali mengungkapkan akar masalah yang menyebabkan Asuransi Jiwasraya terbenam dalam masalah.


Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebutkan ada tiga masalah utama yang menyebabkan Jiwasraya gagal menunaikan kewajibannya kepada nasabah.

"Kita liat ada 2 persoalan, pertama, produknya memberikan gainlebih tinggi daripada produk lainnya. Tapi itu kanagak sulit untuk diteliti, kan produk ada persetujuan [dari nasabah], jadi mereka bisa berkelit kalau itu sudah disetujui, kalau enggak layak kanenggak disetujui," ujar Arya di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Kedua, lanjut Arya, sedang diminta untuk diselidiki Kejaksaan Agung apakah ada persekongkolan atau kongkalikong sehingga investasi yang dibuat jadi kolaps seperti sekarang.

"Karena kalau kita lihat dari [saham] perusahaan yang diinvestasikan oleh Jiwasraya memang saham gorengan. Saya kanmain saham juga kantahu itu gorengan, fundamentalnya digoreng di saat tertentu. makanya kita minta Kejaksaan buat teliti," kata Arya.

Ini skenario penyelamatan Jiwasraya

[Gambas:Video CNBC]

Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengakui tidak akan sanggup membayar premi nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019.

"Tentu tidak bisa, sumbernya dari corporate action. Mohon maaf ke nasabah, dari awal saya ga bisa pastikan tanggal berapa karena ini dalam proses," kata Hexana Tri.

Namun, Hexana menyebut tetap akan mengusahakan pengembalian dana polis tersebut ke nasabah, setidaknya di tahun 2020. Caranya dengan mencari dana dari investor.

Saat ini, Jiwasraya menyebut sedang menjalin jajakan kerja sama dengan beberapa investor, yakni 4 perusahaan asing dan 1 perusahaan dalam negeri.

"[Direncanakan] dengan timetable. Karena dikhawatirkan ada faktor x di luar kuasa kita. Diproyeksi 2020 ada profit tapi enggak cukup. Kita urai artinya bisa cicil dengan uang terbatas, enggak membayar full," lanjut Hexana.

Dalam mengatasi persoalan ini, Kementerian BUMN sudah melakukan valuasi terhadap PT Jiwasraya Putra, anak usaha Jiwasraya, yang ditaksir bernilai sekitar Rp 9 triliun dan akan dilepas kepada sejumlah investor strategis.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan memiliki beberapa skenario penyelamatan Jiwasraya yang juga dibahas bersama dengan beberapa otoritas terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ada dua skenario menyelamatkan Jiwasraya yang diharapkan bisa mengatasi persoalan arus keuangan dan membayar klaim-klaim para nasabah yang jatuh tempo.

"Untuk membuat skenario bagaimana mengatasi cash flow [arus kas] untuk membayar semua klaim-klaim nasabah ini. Kita semua tahu, bahwa ini tidak mudah, tapi tetap ada skenario-skenario," tutur Wimboh di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Wimboh memerinci, dua skenario tersebut yakni pertama, dalam jangka menengah, Jiwasraya sudah membentuk anak perusahaan, Jiwasraya Putra yang sudah diberikan konsesi untuk menangani (cover) asuransi-asuransi beberapa BUMN.


(tas/tas) Next Article Streaming! Membongkar Akar Busuk di Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular