
Bayar Utang, SMCB Dapat Fasilitas Pinjaman Hingga Rp 8T
Monica Wareza, CNBC Indonesia
13 December 2019 17:41

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (SMCB) yang sebelumnya bernama Holcim Indonesia memperoleh pendanaan hingga Rp 6,35 triliun dari sindikasi beberapa bank dalam negeri. Dana ini akan digunakan untuk melakukan pembiayaan kembali (refinancing) pinjamannya yang akan jatuh tempo.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah pinjaman yang didapat nilainya mencapai Rp 6,3 triliun namun dapat ditingkatkan menjadi Rp 8 triliun.
Kebutuhan dana yang besar ini dibutuhkan untuk refinancing backstop loan yang akan jatuh tempo pada Januari 2021 mendatang. Sedangkan untuk tenor pinjaman ini berlaku hingga Desember 2025.
Pendanaan ini didapatkan dari PT Bank CIMB Niaga TBk. (BNGA), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank Permata Tbk. (BNLI).
Bertindak sebagai mandated lead arranger dan bookrunner adalah PT Bank CTBC Indonesia dan lead arranger adalah BNI.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan untuk periode yang berakhir pada September 2019 lalu, nilai pinjaman tersebut keseluruhan mencapai Rp 8,3 triliun.
Backstop loan ini didapat dari tiga bank yakni CIMB Niaga senilai Rp 2,7 triliun, Bank BNI senilai Rp 2,8 triliun dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) sebesar Rp 2,8 triliun. Seluruh pinjaman ini akan jatuh tempo pada 23 Januari 2021.
(hps/hps) Next Article Penjualan Lesu Tapi Laba SMGR & SMCB Malah Naik, Kok Bisa?
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah pinjaman yang didapat nilainya mencapai Rp 6,3 triliun namun dapat ditingkatkan menjadi Rp 8 triliun.
Kebutuhan dana yang besar ini dibutuhkan untuk refinancing backstop loan yang akan jatuh tempo pada Januari 2021 mendatang. Sedangkan untuk tenor pinjaman ini berlaku hingga Desember 2025.
Pendanaan ini didapatkan dari PT Bank CIMB Niaga TBk. (BNGA), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank Permata Tbk. (BNLI).
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan untuk periode yang berakhir pada September 2019 lalu, nilai pinjaman tersebut keseluruhan mencapai Rp 8,3 triliun.
Backstop loan ini didapat dari tiga bank yakni CIMB Niaga senilai Rp 2,7 triliun, Bank BNI senilai Rp 2,8 triliun dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) sebesar Rp 2,8 triliun. Seluruh pinjaman ini akan jatuh tempo pada 23 Januari 2021.
(hps/hps) Next Article Penjualan Lesu Tapi Laba SMGR & SMCB Malah Naik, Kok Bisa?
Most Popular