Duh! Kena Denda Rp 308 M, Morgan Stanley Juga PHK Karyawan

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
11 December 2019 12:18
Berhembus kabar bahwa Morgan Stanley akan memangkas sekitar 1.500 pekerja dan kena sanksi ratusan miliaran dari regulator pasar modal Prancis.
Foto: Morgan Stanley (REUTERS/Mike Segar)
Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu investment bank terbesar dunia asal Amerika Serikat, Morgan Stanley, tampaknya sedang menghadapi kesulitan keuangan. Berembus kabar bahwa Morgan Stanley akan memangkas sekitar 1.500 pekerja dan terkena sanksi ratusan miliaran rupiah dari regulator pasar modal Prancis.

Jumlah karyawan yang kena PHK tersebut sekitar 2% dari total pekerja sebagaimana ditulis Bloomberg. Langkah PHK massal ini diambil sebagai bentuk efisiensi perusahaan.

Pekerja yang terdampak antara lain divisi teknologi dan operasional, eksekutif divisi penjualan, perdagangan dan operasi penelitian serta beberapa direktur pelaksana.

"Bank telah menganggarkan dana hingga US$ 150 juta hingga US$ 200 juta [Rp 2,8 triliun, asumsi kurs Rp 14.000/US$] untuk pemotongan karyawan," tulis media itu mengutip seorang sumber.

Meski demikian, belum ada konfirmasi dari Morgan Stanley atas kabar ini. Juru Bicara perusahaan di New York menolak untuk berkomentar.

Selain PHK, Morgan Stanley juga sedang menghadapi sanksi dari The Autorite des Marches Financieres (AMF), regulator pasar keuangan Prancis yang menjatuhkan denda sebesar 20 juta euro atau setara dengan US$ 22 juta (sekitar Rp 308 miliar). Morgan Stanley diduga memanipulasi pasar obligasi.

Sanksi denda tersebut diganjar setelah ditemukan ada manipulasi pasar khususnya di pasar obligasi saat terjadi krisis utang di Yunani.

Otoritas AMF tersebut, sebagaimana dikutip AFP dan Straits Times, menyatakan bank investasi tersebut telah memanipulasi harga obligasi Prancis dan Belgia pada Juni 2015, guna menciptakan kenaikan "abnormal dan artifisial" atas harga obligasi pemerintah dua negara itu, lalu menjual kembali untuk meraup keuntungan.

Morgan Stanley disebut memanipulasi harga atas 14 obligasi pemerintah Prancis dan 8 obligasi Belgia pada Juni 2015. Bank tersebut juga disebut memanipulasi harga kontrak berjangka obligasi pemerintah Prancis, kata AMF dalam sebuah pernyataan pada Selasa (10/12), dikutip CNBC Indonesia dari Straits Times, Rabu (11/12/2019).

AFP bahkan menyebut, bank tersebut membeli kontrak berjangka obligasi Prancis dan Jerman dalam jumlah besar pada 16 Juni 2015 dalam waktu hanya 15 menit.

Terkait dengan denda ini, AFP melaporkan, Morgan Stanley membantah tuduhan manipulasi pasar tersebut dan menyebutkan bahwa denda tersebut tidak proporsional dan tidak masuk akal. Pihaknya juga akan mengajukan banding.

"Kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan praktik pasar dan sebagai bagian dari peran dan kewajiban kami sebagai market maker [penggerak pasar] dan Morgan Stanley tetap yakin bahwa kami bertindak untuk kepentingan terbaik bagi pasar dan klien," kata bank tersebut dalam sebuah pernyataan.

Straits Times melaporkan, pada rapat dengar pendapat pada November lalu, para penyidik AMF menyatakan bahwa kantor Morgan Stanley di London, Inggris, melakukan posisi long (beli) atas obligasi Prancis dan posisi short (jual) atas obligasi Jerman, dengan keyakinan bahwa spread harga akan menyempit.


Giliran Morgan Stanley PHK Karyawan
[Gambas:Video CNBC]


Tetapi skenarionya terbalik setelah terjadi kebuntuan di ekonomi Yunani yang berpengaruh pada posisi beberapa kreditor Yunani. Kondisi ini menyebabkan kantor Morgan Stanley di London kehilangan US$6 juta pada 15 Juni 2015 dan berikutnya merugi US$ 8,7 juta ketika pasar dibuka hari berikutnya.

Untuk mengurangi kerugian dan menghindari batas maksimal kerugian US$ 20 juta yang ditetapkan Morgan Stanley, kantor London diduga membeli kontrak berjangka obligasi Prancis dan Jerman pada 16 Juni 2015, dengan tujuan utama meningkatkan nilai pasar obligasi Prancis dan Belgia sebelum secara masif akan menjualnya.

Morgan Stanley merupakan bank investasi yang berdiri pada 1585 dan menjadi pemain di industri keuangan global sejak 1935. Perusahaan ini mengelola dana sekitar US$ 504 miliar dana di seluruh dunia.
(hps/tas) Next Article Gawat! Morgan Stanley Kena 'Giliran' PHK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular