
Internasional
Perang Dagang Tak Laku, Sekarang Lagi Panas Pemakzulan Trump
Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
07 December 2019 20:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Belum tuntas masalah hubungan dagang antar Amerika Serikat (AS) dengan China. Kini Trump malah kena masalah internal di dalam negeri, pemakzulan dirinya oleh DPR AS.
Apalagi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Nancy Pelosi kini memberi lampu hijau pada Komite DPR untuk menyusun pasal-pasal pelengseran Trump. Bahkan ia memberi tenggat waktu hingga 12 Desember ini.
Pelosi menyebut hal itu perlu dilakukan karena merasa Trump memang telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pemimpin AS. Pelosi juga mengatakan bahwa demokrasi di AS sedang dipertaruhkan.
"Demokrasi kita dipertaruhkan. Presiden tidak meninggalkan pilihan bagi kita selain bertindak karena dia mencoba untuk merusak, sekali lagi, pemilihan untuk keuntungannya sendiri. Presiden telah terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, merusak keamanan nasional kita dan membahayakan integritas pemilu kita," kata Pelosi, sebagaimana dikutip dari Reuters.
"Menyedihkan, tetapi dengan keyakinan dan kerendahan hati, dengan kesetiaan kepada pendiri kami dan hati kami yang penuh cinta untuk Amerika, hari ini saya meminta ketua kami (pimpinan Komite Kehakiman DPR Jerrold Nadler) untuk melanjutkan dengan (membuat) pasal-pasal impeachment."
Proses penyelidikan pemakzulan terhadap Trump telah dilakukan sejak September lalu. Alasan utama DPR AS melakukan proses yang bisa melengserkan presiden dari kubu Republik itu dari jabatannya, adalah permintaan Trump terhadap Ukraina untuk melakukan penyelidikan yang menargetkan Joe Biden.
Biden merupakan mantan presiden di era Barack Obama. Perwakilan utama dari Demokrat itu berniat melenggang ke pemilu presiden 2020 melawan Trump.
Seperti yang telah diketahui, pada 25 Juli lalu Trump telah melakukan panggilan telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Dalam kesempatan itu
Trump meminta Zelenskiy untuk menyelidiki Biden dan putranya Hunter. Banyak pihak menyebut alasan Trump melakukan ini adalah untuk memastikan kemenangannya di pemilu tahun depan.
Setidaknya ada tiga pasal yang memberatkan Trump
1. Penyalahgunaan kekuasaan dan suap
Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan lewat jabatannya dengan meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk membuka investigasi terhadap politikus Demokrat, Joe Biden, yang tak lain adalah saingan politiknya pada Pilpres 2020 nanti.
2. Menghalangi Kongres
Penolakan Trump untuk memenuhi panggilan Kongres AS yang diterbitkan investigator pemakzulan DPR bisa menjadi dasar pengenaan pasal 'menghalangi Kongres'.
3. Menghalangi proses penyidikan
Pasal pemakzulan mengenai 'menghalangi proses penyidikan' bisa dikenakan untuk konteks laporan yang dirilis awal tahun 2019. Laporan itu bersal dari jaksa khusus Robert Mueller.
(sef/sef) Next Article Trump Mau Dicopot dari Presiden AS, Ini Kronologi & Dampaknya
Apalagi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Nancy Pelosi kini memberi lampu hijau pada Komite DPR untuk menyusun pasal-pasal pelengseran Trump. Bahkan ia memberi tenggat waktu hingga 12 Desember ini.
Pelosi menyebut hal itu perlu dilakukan karena merasa Trump memang telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pemimpin AS. Pelosi juga mengatakan bahwa demokrasi di AS sedang dipertaruhkan.
"Menyedihkan, tetapi dengan keyakinan dan kerendahan hati, dengan kesetiaan kepada pendiri kami dan hati kami yang penuh cinta untuk Amerika, hari ini saya meminta ketua kami (pimpinan Komite Kehakiman DPR Jerrold Nadler) untuk melanjutkan dengan (membuat) pasal-pasal impeachment."
Proses penyelidikan pemakzulan terhadap Trump telah dilakukan sejak September lalu. Alasan utama DPR AS melakukan proses yang bisa melengserkan presiden dari kubu Republik itu dari jabatannya, adalah permintaan Trump terhadap Ukraina untuk melakukan penyelidikan yang menargetkan Joe Biden.
Biden merupakan mantan presiden di era Barack Obama. Perwakilan utama dari Demokrat itu berniat melenggang ke pemilu presiden 2020 melawan Trump.
Seperti yang telah diketahui, pada 25 Juli lalu Trump telah melakukan panggilan telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Dalam kesempatan itu
Trump meminta Zelenskiy untuk menyelidiki Biden dan putranya Hunter. Banyak pihak menyebut alasan Trump melakukan ini adalah untuk memastikan kemenangannya di pemilu tahun depan.
Setidaknya ada tiga pasal yang memberatkan Trump
1. Penyalahgunaan kekuasaan dan suap
Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan lewat jabatannya dengan meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk membuka investigasi terhadap politikus Demokrat, Joe Biden, yang tak lain adalah saingan politiknya pada Pilpres 2020 nanti.
2. Menghalangi Kongres
Penolakan Trump untuk memenuhi panggilan Kongres AS yang diterbitkan investigator pemakzulan DPR bisa menjadi dasar pengenaan pasal 'menghalangi Kongres'.
3. Menghalangi proses penyidikan
Pasal pemakzulan mengenai 'menghalangi proses penyidikan' bisa dikenakan untuk konteks laporan yang dirilis awal tahun 2019. Laporan itu bersal dari jaksa khusus Robert Mueller.
(sef/sef) Next Article Trump Mau Dicopot dari Presiden AS, Ini Kronologi & Dampaknya
Most Popular