
Jokowi Tunjuk Luky Alfirman Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
02 December 2019 17:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky
Alfirman sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan LPS, pengangkatan Luky mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019.
Dalam surat keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.
Dengan demikian, berikut susunan Anggota Dewan Komisioner LPS:
Anggota merangkap ketua: Halim Alamsyah
Anggota merangkap kepala eksekutif: Fauzi Ichsan
Anggota non ex-officio: Didik Madiyono
Anggota (ex-officio Kemenkeu): Luky Alfirman
Anggota (ex-officio Bank Indonesia): Erwin Rijanto
Anggota (ex-officio OJK): Heru Kristiyana
(miq/miq) Next Article LPS Buka Ruang Penurunan Suku Bunga Penjaminan, Ini Alasannya
Alfirman sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan LPS, pengangkatan Luky mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019.
Dalam surat keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.
Dengan demikian, berikut susunan Anggota Dewan Komisioner LPS:
Anggota merangkap kepala eksekutif: Fauzi Ichsan
Anggota non ex-officio: Didik Madiyono
Anggota (ex-officio Kemenkeu): Luky Alfirman
Anggota (ex-officio Bank Indonesia): Erwin Rijanto
Anggota (ex-officio OJK): Heru Kristiyana
(miq/miq) Next Article LPS Buka Ruang Penurunan Suku Bunga Penjaminan, Ini Alasannya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular