Pemerintah Tak Lagi Lelang Surat Utang Sampai Akhir 2019

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
28 November 2019 16:24
Kementerian Keuangan memutuskan untuk meniadakan dua lelang obligasi yang tersisa tahun ini.
Ilustrasi Rupiah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengumuman bagi investor. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk meniadakan dua lelang obligasi yang tersisa tahun ini.

Mengutip siaran tertulis Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (28/11/2019), pemerintah membatalkan rencana lelang dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Lelang penerbitan SUN 3 Desember 2019.
  2. Lelang penerbitan SBSN 10 Desember 2019.


"Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan outlook pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2019 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN," sebut pernyataan itu.

Sebagai informasi, per akhir Oktober 2019 total utang pemerintah berada di angka Rp 4.756,13 triliun. Rasio utang ini mencapai 29,87% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Komposisi Utang Pemerintah per akhir Oktober sebagian besar merupakan hasil dari kontribusi penerbitan SBN domestik. Pemerintah untuk tahun 2019 memang fokus pada pendalaman pasar domestik sebagai satu cara diversifikasi sumber pembiayaan," tulis APBN Kita November 2019.


(aji/aji) Next Article Laris Manis! RI Sukses Jual Surat Utang dalam Dolar dan Euro

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular