
Banyak Saham Gorengan, Apa Sih yang Dilakukan BEI?
Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 November 2019 13:48

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pemantauan ketat atas saham-saham yang mengalami pergerakan signifikan untuk menghindari munculnya saham-saham 'gorengan'.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan otoritas bursa melakukan pemantauan atas seluruh saham-saham yang tercatat di bursa. Bursa akan menyampaikan secara berkala aktivitas perdangangan saham yang tak wajar melalui unusual market activity (UMA) dan pengentian sementara (suspensi) perdagangan saham.
"[Pemantauan saham agresif] Selalu lah kalau itu. Kalau ngga mana ada UMA," kata Laksono kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/11/2019).
Perlu diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui saat ini tengah melakukan pengawasan portofolio 18 reksa dana yang menorehkan kinerja negatif cuku ektrim karena imbal hasil yang ditorehkan anjlok 30%.
Langkah OJK memperketat pengawasan transaksi saham tersebut membuat aktivitas perdagangan saham mengalami penurunan.
Transaksi saham lapis tiga, atau biasa disebut saham gorengan, yang terkendala beberapa kebijakan penertiban pasar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ya nanti kita lihatlah, kalau ada beberapa temuan. Sekarang kita bisa mengawasi itu dari sisi portfolionya dibantu oleh tim KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) ada s-Invest jadi mulai dari mark to market [harga pasar], market monitor, terus compliance terhadap beberapa regulasi terkait dengan produk," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
(hps/hps) Next Article Sahamnya Diburu Investor, Siapa Sebenarnya The Ning King?
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan otoritas bursa melakukan pemantauan atas seluruh saham-saham yang tercatat di bursa. Bursa akan menyampaikan secara berkala aktivitas perdangangan saham yang tak wajar melalui unusual market activity (UMA) dan pengentian sementara (suspensi) perdagangan saham.
"[Pemantauan saham agresif] Selalu lah kalau itu. Kalau ngga mana ada UMA," kata Laksono kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/11/2019).
Perlu diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui saat ini tengah melakukan pengawasan portofolio 18 reksa dana yang menorehkan kinerja negatif cuku ektrim karena imbal hasil yang ditorehkan anjlok 30%.
Transaksi saham lapis tiga, atau biasa disebut saham gorengan, yang terkendala beberapa kebijakan penertiban pasar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ya nanti kita lihatlah, kalau ada beberapa temuan. Sekarang kita bisa mengawasi itu dari sisi portfolionya dibantu oleh tim KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) ada s-Invest jadi mulai dari mark to market [harga pasar], market monitor, terus compliance terhadap beberapa regulasi terkait dengan produk," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
(hps/hps) Next Article Sahamnya Diburu Investor, Siapa Sebenarnya The Ning King?
Most Popular