
Kuota Solar Subsidi AKR Dialihkan ke Pertamina
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
20 November 2019 16:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Kuota penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi PT AKR Corporindo Tbk sudah dialihkan ke PT Pertamina (Persero). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa.
"Iya (dialihkan) sudah sidang komite, kalau tidak salah sejak Senin 11 November," ungkapnya di Kementerian ESDM, Rabu, (20/11/2019).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, AKR mendapatkan kuota penyaluran solar tahun ini sebesar 234 ribu kilo liter (KL) yang sudah disalurkan sekitar 75 ribu KL, sisa dari solar yang belum disalurakan dialihkan ke Pertamina. Jika dikurangi kuota yang sudah disalurkan maka sisa yang dialihkan ke Pertamina sebesar 159 ribu KL."Sempat salurkan 75 ribu lah," imbuhnya.
AKR bersama pertamina mengemban tugas untuk menyalurkan solar bersubsidi lima tahun ke depan. Dirinya enggan menjawab perihal sanksi karena menurutnya ini dipindahkan. Terkait dengan kuota tahun depan masih akan ditinjau kembali, karena ini terkait dengan formula baru. Namun tidak menutup kemungkinan untuk kembali menyalurkan.
Sebelumnya, Per 12 Mei 2019 lalu, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) tak lagi menjual solar bersubsidi di 143 SPBU untuk pendistribusian di tahun ini. Alasannya karena formula harga BBM yang dirasa perusahaan kurang pas.
"Ya memang ada penghentian sementara (suspend). Namun, Kementerian ESDM sedang menganalisis dan sudah memberikan arahan agar bagaimana AKR bisa tetap melanjutkan penugasan pendistribusian (solar) JBT (Jenis BBM Tertentu)," ujar Alfon saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Lebih lanjut, Alfon menegaskan keinginan Kementerian ESDM agar AKR tetap menyalurkan Solar karena masuk dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) yang merupakan penugasan dan disubsidi pemerintah, sama seperti yang dijual oleh PT Pertamina (Persero).
(gus/gus) Next Article LIVE! Bagaimana Nasib Solar Subsidi AKR Corporindo?
"Iya (dialihkan) sudah sidang komite, kalau tidak salah sejak Senin 11 November," ungkapnya di Kementerian ESDM, Rabu, (20/11/2019).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, AKR mendapatkan kuota penyaluran solar tahun ini sebesar 234 ribu kilo liter (KL) yang sudah disalurkan sekitar 75 ribu KL, sisa dari solar yang belum disalurakan dialihkan ke Pertamina. Jika dikurangi kuota yang sudah disalurkan maka sisa yang dialihkan ke Pertamina sebesar 159 ribu KL."Sempat salurkan 75 ribu lah," imbuhnya.
Sebelumnya, Per 12 Mei 2019 lalu, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) tak lagi menjual solar bersubsidi di 143 SPBU untuk pendistribusian di tahun ini. Alasannya karena formula harga BBM yang dirasa perusahaan kurang pas.
"Ya memang ada penghentian sementara (suspend). Namun, Kementerian ESDM sedang menganalisis dan sudah memberikan arahan agar bagaimana AKR bisa tetap melanjutkan penugasan pendistribusian (solar) JBT (Jenis BBM Tertentu)," ujar Alfon saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Lebih lanjut, Alfon menegaskan keinginan Kementerian ESDM agar AKR tetap menyalurkan Solar karena masuk dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) yang merupakan penugasan dan disubsidi pemerintah, sama seperti yang dijual oleh PT Pertamina (Persero).
(gus/gus) Next Article LIVE! Bagaimana Nasib Solar Subsidi AKR Corporindo?
Most Popular