Live Now! LPS Ungkap Alasan Penurunan Bunga Penjaminan

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
19 November 2019 15:25
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps.
Foto: Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps (basis poin) menjadi 6,25% untuk simpanan rupiah di bank umum.

Sementara untuk simpanan dalam bentuk valuta asing atau valas diturunkan juga 25 bps menjadi 1,75%. AdapunĀ untuk BPS simpanan rupiahnya menjadi 8,75%.

Simak alasan penurunan suku bunga penjaminan dalam dialog bersama Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan di Closing Bell CNBC Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas) Next Article LPS Turunkan Bunga Penjaminan Rupiah 25 Bps Jadi 5,75%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular