
Direksi Bank BUMN Belum Fit and Proper Test? Ini Kata OJK
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
15 November 2019 13:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan belum selesai melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) direksi bank yang diajukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan jika Kementerian BUMN sudah menyerahkan nama kepada OJK seharusnya sudah diproses untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Hanya saja, dari keempat bank pelat merah yang akan mengganti dirkesi, Wimboh tak merinci siapa saja dari bank pelat merah mana yang belum melaksanakan fit and proper test di OJK.
"Saya tidak hafal satu per satu, kalau sudah disampaikan ke kita pasti fit and proper, kita proses," ungkap Wimboh, Kamis malam (15/11/2019) di Jakarta.
Sepanjang pertengahan Agustus hingga September 2019, BUMN merombak pengurus bank pelat merah, di antaranya penunjukkan Sunarso sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menggantikan Suprajarto.
Supjarato ditunjuk Rini Soemarno, menteri BUMN periode pertama Jokowi menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), namun Suprajarto mengundurkan diri dari jabatan barunya tersebut.
Di bank pelat merah lain, juga muncul Ario Bimo, yang didapuk Rini sebagai Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), menggantikan Catur Budi Harto. Sedangkan, Catur, ke PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menempati posisi Wakil Direktur Utama. Hanya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang tak mengalami perubahan direksi.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, uji kepatutan dan kelayakan memang cukup memakan waktu, karena antrean di OJK bisa beberapa bulan. Meski itu menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pemilihan direksi maupun komisaris perusahaan BUMN. Namun dia memastikan, perombakan direksi tetap sah dan sesuai prosedur.
"Itu masalah waktu saja. Biasa kalau di OJK antreannya sampai berapa bulan. Tapi bukan berarti ditolak," ungkap Tiko di Jakarta, Selasa (13/11/2019).
Namun, kata Tiko, dia memastikan belum diujinya direksi yang telah terpilih dalam RUPSLB tersebut bukan karena seringnya ada perombakan direksi di perusahaan BUMN. Ia pun tak menyebut secara pasti, direksi dan dari bank BUMN mana yang belum melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.
Ia memastikan, ke depan, koordinasi Kementerian BUMN dengan OJK bakal lebih baik lagi.
"Gak hapal terlalu teknis. Tapi tidak ada isulah. Ke depan kita lebih koordinasi lebih baik dengan OJK," pungkas mantan Direktur Bank Mandiri ini.
(hps/hps) Next Article Bank Sentral Inggris Kerek Lagi Bunga Acuan
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan jika Kementerian BUMN sudah menyerahkan nama kepada OJK seharusnya sudah diproses untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Hanya saja, dari keempat bank pelat merah yang akan mengganti dirkesi, Wimboh tak merinci siapa saja dari bank pelat merah mana yang belum melaksanakan fit and proper test di OJK.
Sepanjang pertengahan Agustus hingga September 2019, BUMN merombak pengurus bank pelat merah, di antaranya penunjukkan Sunarso sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menggantikan Suprajarto.
Supjarato ditunjuk Rini Soemarno, menteri BUMN periode pertama Jokowi menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), namun Suprajarto mengundurkan diri dari jabatan barunya tersebut.
Di bank pelat merah lain, juga muncul Ario Bimo, yang didapuk Rini sebagai Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), menggantikan Catur Budi Harto. Sedangkan, Catur, ke PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menempati posisi Wakil Direktur Utama. Hanya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang tak mengalami perubahan direksi.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, uji kepatutan dan kelayakan memang cukup memakan waktu, karena antrean di OJK bisa beberapa bulan. Meski itu menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pemilihan direksi maupun komisaris perusahaan BUMN. Namun dia memastikan, perombakan direksi tetap sah dan sesuai prosedur.
"Itu masalah waktu saja. Biasa kalau di OJK antreannya sampai berapa bulan. Tapi bukan berarti ditolak," ungkap Tiko di Jakarta, Selasa (13/11/2019).
Namun, kata Tiko, dia memastikan belum diujinya direksi yang telah terpilih dalam RUPSLB tersebut bukan karena seringnya ada perombakan direksi di perusahaan BUMN. Ia pun tak menyebut secara pasti, direksi dan dari bank BUMN mana yang belum melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.
Ia memastikan, ke depan, koordinasi Kementerian BUMN dengan OJK bakal lebih baik lagi.
"Gak hapal terlalu teknis. Tapi tidak ada isulah. Ke depan kita lebih koordinasi lebih baik dengan OJK," pungkas mantan Direktur Bank Mandiri ini.
(hps/hps) Next Article Bank Sentral Inggris Kerek Lagi Bunga Acuan
Most Popular