Tanri: Beri Wewenang Dirut BUMN Tentukan Direksi, Selama Ini?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
10 November 2019 11:39
Hal ini disampaikannya merespons beberapa posisi direktur utama (dirut) BUMN yang saat ini kosong.
Foto: Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tanri Abeng sepakat perlunya pemilihan direksi pelat merah dengan menggunakan Tim Penilai Akhir (TPA). Hal ini disampaikannya merespons beberapa posisi direktur utama (dirut) BUMN yang saat ini kosong.

Setidaknya ada lima BUMN strategis yang tidak memiliki direktur utama defeniti, yaitu PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Inalum (Persero) atau MIND-ID, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Tanri menjelaskan keberadaan TPA sangat penting untuk mendapatkan sosok pimpinan yang berkualitas. "Penting sekali, karena pertimbangan untuk pilih seseorang tidak bisa hanya seorang saja. BUMN kan ada 142, direktur utama itu paling krusial, saya setuju ada tim penilai," kata dia saat diwawancara di Squawk Box CNBC Indonesia Tv, Kamis (07/11/2019).

Ia menjelaskan penempatan direktur utama adalah kunci untuk jalankan BUMN yang harus diperhatikan, menggunakan TPA adalah hal lazim dan praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun sebelumnya bahkan waktu ia menjabat sebagai Menteri BUMN dulu.

Namun yang paling penting adalah setelah terpilihnya direktur utama, perlu diingat bahwa direktur utama harus diberikan kewenangan untuk memilih anggota direksinya dan membenahi strukturnya. Menurutnya sampai sini, tidak perlu ada intervensi pemerintah lebih jauh. "Paling tidak beri dirut kewenangan untuk menyetujui timnya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pemilihan direksi perusahaan pelat merah bakal melibatkan Tim Penilai Akhir (TPA). Hal ini disampaikan Erick menjawab pertanyaan awak media terkait posisi Direktur Utama PT Inalum (Persero) atau MIND ID dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Erick menjelaskan, sistem pengangkatan dirut kedua perusahaan tersebut tidak akan sama lagi seperti sistem yang diterapkan oleh Menteri BUMN 2015-2019 Rini Soemarno sebelumnya. Hal ini bertujuan, pemilihan direksi BUMN beraset besar, dilakukan secara transparan.

"Saya rasa 25-30 perusahaan [BUMN] yang besar, berdasarkan aset revenue atau profitnya memang sebaiknya melalui TPA. Biar transparan pemilihannya dan juga yang dapat kesempatan memimpin mendapat amanah bisa langsung benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik," kata Erick, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

TPA Dirut BUMN di Mata Tanri Abeng
[Gambas:Video CNBC]

Sebagai gambaran, di era Menteri Rini Soemarno, pengangkatan direksi BUMN ditunjuk berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.

Adapun, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemilihan direksi BUMN ditetapkan berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan/atau Komisaris/Dewan Pengawas BUMN, pengangkatan dirut BUMN harus melalui penilaian akhir yang dilakukan TPA.

Pada kesempatan yang sama, Erick membeberkan kriteria Direktur Utama PT Inalum, menggantikan posisi Budi Gunadi Sadikin yaitu: menguasai ilmu keuangan, mengerti soal pertambangan, dan bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab.

"Kita mengharap dia [Dirut Inalum] punya background finansial yang kuat. Karena sebagai holding dia juga harus mengerti kondisi keuangan dari anak perusahaan yang kedua, karena ini banyak dari industri pertambangan. Harus orang yang punya latar belakang di pertambangan. Apalagi diverifikasi kan banyak, ada batu bara, dan lain-lain," ujarnya.

Sementara untuk dirut Bank Mandiri, menurut Erick, sudah disiapkan orangnya, hanya tinggal menunggu pengumuman saat rapat umum pemegang saham (RUPS) Desember mendatang.

"Dirut Mandiri udah diutus, kita tunggu aja diRUPS-nya tanggal 8 Desember. KalauInalum belum," kata Erick di KantorKemenko Perekonomian, Selasa (5/11/2019).

(hps/hps) Next Article Live! Tanri Abeng Buka-bukaan Bursa Calon Bos BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular