
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi RI Meyakinkan? IHSG Melesat 1,3%
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
05 November 2019 16:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan kedua di pekan ini, Selasa (5/11/2019), di zona hijau.
Pada pembukaan perdagangan, IHSG menguat 0,39% ke level 6.204,44. Per akhir sesi satu, apresiasi IHSG sudah bertambah lebar menjadi 0,63% ke level 6.218,95. Per akhir sesi dua, IHSG kembali memperlebar penguatannya menjadi 1,36% ke level 6.264,15.
Saham-saham yang berkontribusi signifikan dalam mendongkrak kinerja IHSG di antaranya: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk/BBRI (+3,37%), PT Bank Mandiri Tbk/BMRI (+4,73%), PT Bank Central Asia Tbk/BBCA (+1,35%), PT Astra International Tbk/ASII (+2,99%), dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk/CPIN (+6,57%).
Kinerja IHSG senada dengan seluruh bursa saham utama kawasan Asia yang sedang kompak melaju di zona hijau: indeks Nikkei melejit 1,76%, indeks Shanghai naik 0,54%, indeks Hang Seng menguat 0,49%, indeks Straits Times terapresiasi 0,35%, dan indeks Kospi bertambah 0,58%.
Asa damai dagang AS-China yang kian terasa menjadi faktor yang memantik aksi beli di bursa saham Benua Kuning.
Bloomberg melaporkan bahwa China kini tengah melakukan kajian terkait dengan lokasi-lokasi di AS yang berpotensi dijadikan tempat bagi Presiden China Xi Jinping untuk meneken kesepakatan dagang tahap satu dengan Presiden AS Donald Trump. Pemberitaan tersebut menngutip sumber-sumber yang mengetahui tentang perkembangan negosiasi dagang AS-China.
Sumber-sumber tersebut menyebutkan bahwa Beijing berharap penandatanganan kesepakatan dagang tahap satu di AS akan menjadi bagian dari kunjungan kenegaraan Xi, namun pihak Beijing juga membuka opsi bagi Xi untuk menyambangi AS tanpa label kunjungan kenegaraan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross optimistis bahwa kesepakatan dagang tahap satu antara AS dan China akan bisa diteken pada bulan ini juga. Sementara itu, Trump sebelumnya sudah mengungkapkan bahwa jika kedua negara benar berhasil menyepakati kesepakatan dagang tahap satu, penandatanganan akan digelar di AS.
"Pertama-tama, saya ingin meneken kesepakatan dagang," kata Trump di Gedung Putih kala berbicara di hadapan reporter, Minggu (3/11/2019), seperti dilansir dari Bloomberg.
"Lokasi penandatangan kesepakatan dagang, untuk saya, sangatlah mudah (untuk ditentukan)."
Untuk diketahui, pada awalnya AS dan China berencana untuk meneken kesepakatan dagang tahap satu di Chile, kala Trump bertemu dengan Xi di sela-sela gelaran KTT APEC. Namun, rencana tersebut kemudian dipertanyakan menyusul keputusan Chile untuk membatalkan gelaran tersebut, seiring dengan aksi demonstrasi yang tak kunjung padam di sana.
Wajar jika pelaku pasar begitu mengapresiasi potensi ditekennya kesepakatan dagang tahap satu antara AS dan China.
Pasalnya, hingga saat ini kedua negara telah mengenakan bea masuk tambahan terhadap produk impor dari masing-masing negara senilai ratusan miliar. Bahkan, AS telah bersikap lebih keras dengan memblokir perusahaan-perusahaan asal China dari melakukan bisnis dengan AS.
Pada Mei 2019, Trump mendeklarasikan kondisi darurat nasional di sektor teknologi melalui sebuah perintah eksekutif. Dengan aturan itu, Menteri Perdagangan Wilbur Ross menjadi memiliki wewenang untuk memblokir transaksi dalam bidang teknologi informasi atau komunikasi yang menimbulkan risiko bagi keamanan nasional AS.
Bersamaan kebijakan ini, Huawei Technologies dan 68 entitas yang terafiliasi dengan Huawei Technologies dimasukkan ke dalam daftar perusahaan yang dilarang membeli perangkat dan komponen dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.
Dalam keterangan resmi yang diperoleh CNBC Indonesia dari halaman Federal Register, pemerintah AS beralasan bahwa terdapat dasar yang cukup untuk mengambil kesimpulan bahwa Huawei telah terlibat dalam aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan keamanan nasional atau arah kebijakan luar negeri dari AS.
Bukan hanya keamanan nasional, Hak Asasi Manusia (HAM) juga dijadikan alasan oleh pihak AS untuk memblokir perusahaan asal China dalam upayanya untuk memenangkan perang dagang. Per tanggal 9 Oktober 2019, AS resmi memasukkan 28 entitas asal China ke dalam daftar hitam, di mana sebanyak delapan di antaranya merupakan perusahaan teknologi raksasa asal China.
Dimasukkan delapan perusahaan teknologi raksasa asal China tersebut membuat mereka tak bisa melakukan bisnis dengan perusahaan asal AS tanpa adanya lisensi khusus. AS beralasan bahwa kedelapan perusahaan tersebut terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap kaum Muslim di Xinjiang, China.
Jika AS dan China benar bisa meneken kesepakatan dagang tahap satu, ada peluang bea masuk tambahan yang kini sudah diterapkan dan pemblokiran terhadap perusahaan-perusahaan asal China bisa dicabut. Jika ini yang terjadi, roda perekonomian kedua negara, beserta dunia, bisa dipacu untuk berputar lebih kencang.
Pada pembukaan perdagangan, IHSG menguat 0,39% ke level 6.204,44. Per akhir sesi satu, apresiasi IHSG sudah bertambah lebar menjadi 0,63% ke level 6.218,95. Per akhir sesi dua, IHSG kembali memperlebar penguatannya menjadi 1,36% ke level 6.264,15.
Saham-saham yang berkontribusi signifikan dalam mendongkrak kinerja IHSG di antaranya: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk/BBRI (+3,37%), PT Bank Mandiri Tbk/BMRI (+4,73%), PT Bank Central Asia Tbk/BBCA (+1,35%), PT Astra International Tbk/ASII (+2,99%), dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk/CPIN (+6,57%).
Asa damai dagang AS-China yang kian terasa menjadi faktor yang memantik aksi beli di bursa saham Benua Kuning.
Bloomberg melaporkan bahwa China kini tengah melakukan kajian terkait dengan lokasi-lokasi di AS yang berpotensi dijadikan tempat bagi Presiden China Xi Jinping untuk meneken kesepakatan dagang tahap satu dengan Presiden AS Donald Trump. Pemberitaan tersebut menngutip sumber-sumber yang mengetahui tentang perkembangan negosiasi dagang AS-China.
Sumber-sumber tersebut menyebutkan bahwa Beijing berharap penandatanganan kesepakatan dagang tahap satu di AS akan menjadi bagian dari kunjungan kenegaraan Xi, namun pihak Beijing juga membuka opsi bagi Xi untuk menyambangi AS tanpa label kunjungan kenegaraan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross optimistis bahwa kesepakatan dagang tahap satu antara AS dan China akan bisa diteken pada bulan ini juga. Sementara itu, Trump sebelumnya sudah mengungkapkan bahwa jika kedua negara benar berhasil menyepakati kesepakatan dagang tahap satu, penandatanganan akan digelar di AS.
"Pertama-tama, saya ingin meneken kesepakatan dagang," kata Trump di Gedung Putih kala berbicara di hadapan reporter, Minggu (3/11/2019), seperti dilansir dari Bloomberg.
"Lokasi penandatangan kesepakatan dagang, untuk saya, sangatlah mudah (untuk ditentukan)."
Untuk diketahui, pada awalnya AS dan China berencana untuk meneken kesepakatan dagang tahap satu di Chile, kala Trump bertemu dengan Xi di sela-sela gelaran KTT APEC. Namun, rencana tersebut kemudian dipertanyakan menyusul keputusan Chile untuk membatalkan gelaran tersebut, seiring dengan aksi demonstrasi yang tak kunjung padam di sana.
Wajar jika pelaku pasar begitu mengapresiasi potensi ditekennya kesepakatan dagang tahap satu antara AS dan China.
Pasalnya, hingga saat ini kedua negara telah mengenakan bea masuk tambahan terhadap produk impor dari masing-masing negara senilai ratusan miliar. Bahkan, AS telah bersikap lebih keras dengan memblokir perusahaan-perusahaan asal China dari melakukan bisnis dengan AS.
Pada Mei 2019, Trump mendeklarasikan kondisi darurat nasional di sektor teknologi melalui sebuah perintah eksekutif. Dengan aturan itu, Menteri Perdagangan Wilbur Ross menjadi memiliki wewenang untuk memblokir transaksi dalam bidang teknologi informasi atau komunikasi yang menimbulkan risiko bagi keamanan nasional AS.
Bersamaan kebijakan ini, Huawei Technologies dan 68 entitas yang terafiliasi dengan Huawei Technologies dimasukkan ke dalam daftar perusahaan yang dilarang membeli perangkat dan komponen dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.
Dalam keterangan resmi yang diperoleh CNBC Indonesia dari halaman Federal Register, pemerintah AS beralasan bahwa terdapat dasar yang cukup untuk mengambil kesimpulan bahwa Huawei telah terlibat dalam aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan keamanan nasional atau arah kebijakan luar negeri dari AS.
Bukan hanya keamanan nasional, Hak Asasi Manusia (HAM) juga dijadikan alasan oleh pihak AS untuk memblokir perusahaan asal China dalam upayanya untuk memenangkan perang dagang. Per tanggal 9 Oktober 2019, AS resmi memasukkan 28 entitas asal China ke dalam daftar hitam, di mana sebanyak delapan di antaranya merupakan perusahaan teknologi raksasa asal China.
Dimasukkan delapan perusahaan teknologi raksasa asal China tersebut membuat mereka tak bisa melakukan bisnis dengan perusahaan asal AS tanpa adanya lisensi khusus. AS beralasan bahwa kedelapan perusahaan tersebut terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap kaum Muslim di Xinjiang, China.
Jika AS dan China benar bisa meneken kesepakatan dagang tahap satu, ada peluang bea masuk tambahan yang kini sudah diterapkan dan pemblokiran terhadap perusahaan-perusahaan asal China bisa dicabut. Jika ini yang terjadi, roda perekonomian kedua negara, beserta dunia, bisa dipacu untuk berputar lebih kencang.
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular