Hai Investor! Startup Ini Bakal Listing di Papan Akselerasi

Monica Wareza, CNBC Indonesia
31 October 2019 16:17
BEI baru saja merilis aturan pencatatan dan perdagangan untuk saham-saham di papan akselerasi.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Satu perusahaan start up binaan IDX Incubator bakal menjadi emiten pertama yang mengisi papan akselerasi di tahun ini. Perusahaan start up ini direncanakan akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) paling lambat Desember 2019, menggunakan laporan keuangan Juni 2019.

Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Saptono Adi Junarso mengatakan perusahaan yang dimaksud ada PT Tourindo Guide Indonesia dengan merk dagangnya Pigijo.

"Jadi dari awal mereka memang targetnya [masuk papan akselerasi]," kata Saptono kepada CNBC Indonesia di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Dia menjelaskan, perusahaan ini berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Di awal tahun ini IDX Incubator membuat program road to IPO dan perusahaan ini menjadi salah satu pesertanya beserta dengan 26 perusahaan lainnya yang tersebar di tiga kota yakni Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Adapun program road to IPO ini adalah program yang disediakan untuk perusahaan start up yang memang mempersiapkan diri untuk melakukan penawaran umum saham perdana.

"Sudah filing mereka ke bursa. Prosesnya sedang berlangsung," imbuh dia.

Mengutip website resmi perusahaan, Pigijo merupakan marketplace pariwisata yang menyediakan produk pariwisata yang membuat wisatawan bisa langsung berinteraksi secara real time. Melalui platform tersebut, traveler memiliki kebebasan untuk menemukan dan memilih jadwal perjalanan sendiri.

Adapun perusahaan ini berdiri sejak dua tahun yang lalu atau pada 2017.

BEI baru saja merilis aturan pencatatan dan perdagangan untuk saham-saham di papan akselerasi. Papan perdagangan baru ini diartikan sebagai papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari emiten dengan aset skala kecil atau emiten dengan aset skala menengah

Perusahaan yang diklasifikasikan sebagai perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki aset maksimal Rp 50 miliar. Sedangkan perusahaan menengah dikelompokkan dari perusahaan yang memiliki kisaran aset Rp 50 miliar-Rp 250 miliar.
(hps/hps) Next Article RI Resesi Teknikal, 14 Perusahaan Siap IPO tapi Kelas "Teri"

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular