Berat! Akhir Tahun Banyak Tarif Tol yang Bakal Naik

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
30 October 2019 09:14
Kendati demikian, dia memastikan penyesuaian tarif sejumlah tol akan terjadi pada sisa tahun 2019 ini.
Foto: Gerbang Tol Cikampek Utama (CNBC Indonesia/Sasa)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menaikkan tarif sejumlah ruas tol dalam waktu dekat. Hingga akhir tahun, sejumlah ruas masih dalam proses penentuan nominal tarif baru melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, ogah menggunakan istilah kenaikan tarif. "Enggak ada yang naik, adanya penyesuaian," ungkapnya ketika ditemui di Menara Kadin, Selasa (29/10/2019).


Kendati demikian, dia memastikan penyesuaian tarif sejumlah tol akan terjadi pada sisa tahun 2019 ini. "Sampai akhir tahun kan akan cukup banyak, karena modelnya investasi penyesuaian tarif," urainya.

Terdekat, kenaikan tarif berlaku pada Tol Jakarta-Tangerang dan ruas Tangerang-Merak, segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, mulai 2 November 2019.

Kenaikan tarif itu akan berlaku bagi kendaraan Golongan I dan II, sementara untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V justru cenderung mengalami penurunan tarif. Berikut adalah besaran perubahan tarif Jalan Toll Tomang-Tangerang per 2 November 2019:
  • Gol I: Rp 7.500,- yang semula Rp 7.000,-
  • Gol II: Rp 11.500,- yang semula Rp 9.500,-
  • Gol III: Rp 11.500,- yang semula Rp 12.000,-
  • Gol IV: Rp 15.000,- yang semula Rp 16.000,-
  • Gol V: Rp 15.000,- yang semula Rp 20.000,-
"Kalau yang punya Jasa Marga tanggal 2 itu yang akan kita realisasikan," imbuh Danang.

Setelah itu, masih ada tol lain yang mengalami penyesuaian serupa. Namun, keputusan resmi belum diteken.

"Kalau yang sekarang, yang sudah jadi [keputusan] kan satu. Yang dalam proses [penyesuaian] Jagorawi sama Makassar," kata Danang.

Dia menegaskan, kenaikan tarif bisa direalisasikan jika operator sudah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Danang menaruh perhatian serius pada hal tersebut.

"Ya itu pasti lah, kita kan sudah punya standar minimal untuk jaringan jalan tol, ini kita cermati sama-sama," urainya.


Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak, segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, kata Danang, sudah melalui evaluasi SPM. Karenanya, kenaikan tarif bisa dilakukan mulai 2 November.

"Sejauh yang kami lihat untuk Tomang, sudah sepenuhnya dipenuhi standar pelayanan minimal, sehingga mereka [operator] punya hak," bebernya.

Dia memastikan bahwa SPM menjadi perhatian penting sebelum menaikkan tarif. Penyesuaian bisa ditunda jika memang operator belum mampu memenuhi SPM pada ruas tol yang dijadwalkan naik.

"Kalau misal SPM itu ada yang belum terpenuhi mungkin kami bisa dilaporin," pungkasnya.
(hps) Next Article Jasa Marga Kebut Rampungkan Tol JORR 2, Maret Beroperasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular