
Tersandung Dugaan Korupsi Proyek, Bagaimana Nasib Saham WSKT?

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) masih belum pulih saat ini. Dalam 6 bulan terakhir hingga Senin ini (28/10/2019), saham WSKT sudah amblas hingga 23,22%. Bahkan dalam 3 tahun investasi, saham WSKT merugi 42,35%.
Data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), di penutupan sesi I, saham WSKT minus 2,11% di level Rp 1.620/saham dengan nilai transaksi Rp 6,58 miliar dan volume perdagangan 4,03 juta saham.
Asing tercatat keluar pada hari ini di semua pasar Rp 79,57 juta, sementara dalam sepekan terakhir perdagangan asing juga net sell Rp 4,12 miliar. Selama 6 bulan terakhir, asing memang masih masuk Rp 32,30 miliar di pasar reguler, tapi secara year to date asing justru keluar Rp 171,30 miliar di semua pasar.
Salah satu informasi berkaitan dengan WSKT ialah kasus hukum yang mendera mantan pegawainya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). CNN Indonesia memberitakan, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi III Waskita Karya, Desi Arryani terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan Waskita.
Desi yang saat ini menduduki jabatan Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi II Waskita Karya periode 2011-2013, Fathor Rachman.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka FR [Fathor Rachman]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Indrayati Iskak kepada wartawan, dikutip CNN Indonesia, Senin (28/10).
Selain Desi, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan Waskita Karya, Imam Bukhori dan Direktur PT Mer Engineering, Ari Prasodo. Keduanya juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka yang sama.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa Direktur Keuangan Waskita Karya, Haris Gunawan dan staf Keuangan Divisi II Waskita Karya bernama Wagimin untuk menelisik aliran dana dari proyek fiktif. Selain juga guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Fathor Rachman.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka.
Terdapat 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya itu. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.
Fathor dan Yuly diduga telah menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya. KPK menaksir kerugian negara dari ulah dua pejabat Waskita Karya ini paling sedikit Rp186 miliar.
Sebelumnya sentimen bagi WSKT ialah jumlah utang yang 'menggunung'. Total utang WSKT melonjak tinggi menjadi Rp 103,7 triliun per Juni 2019 atau naik 970% dibandingkan tahun 2014 sebesar Rp 9,7 triliun.
Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan membenarkan jika utang WSKT meningkat, tapi menurutnya utang bukanlah sesuatu hal yang buruk, karena perusahaan harus berani tumbuh. Pendanaan tinggi, laba tinggi, sementara dalam berbisnis tidak semuanya menggunakan modal sendiri.
"Lini bisnis WSKT selama empat tahun lalu banyak investasi di jalan tol. Tentu kalau ini banyak modal membangun, pengembalian investasi jalan tol paling tidak tujuh tahun. Nah ini membutuhkan modal kerja yang besar sehingga ekuitas tinggi," ungka Haris dalam acara Ngopi Bersama Waskita Karya di Warung Nongkrong, Kompleks Kementerian BUMN, Kamis (26/9/2019).
(tas/hps) Next Article Waskita Optimis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang