Bank Artha Graha Gugat PKPU Pengelola Hotel Alila Ubud

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
16 October 2019 18:43
PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) mengajukan gugatan PKPU.
Foto: Alila Ubud/BUVA

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap emiten properti PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) dan Direktur Utama BUVA, Franky Tjahyadikarta.

Mengacu informasi di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (16/10/2019), PKPU tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga - Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara: 47/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Sby pada 10 Oktober 2019.

"Status perkara saat ini baru dalam tahap penetapan Majelis Hakim. Sampai saat ini, 14 Oktober 2019, Perseroan belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan perkara tersebut," ungkap Corporate Secretary Bukit Uluwatu Villa Benita Sofia, dalam pengumumannya.


Manajemen menyampaikan, fakta material tersebut tidak berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha perusahaan yang juga mengelola beberapa hotel, di antaranya Alila Ubud, Bali.

Perseroan memang memperoleh fasilitas kredit dari Bank Artha Graha Internasional berupa fasilitas revolving loan dengan jumlah maksimum sebesar Rp 60 miliar untuk modal kerja perusahaan dengan tingkat bunga sebesar 12%.

Informasi ini disebutkan dalam laporan keuangan yang berakhir 19 Oktober 2016. Jumlah saldo pinjaman untuk fasilitas revolving loan ini sebesar Rp 59,83 miliar per akhir Juni 2019.

Dalam laporan keuangan semester I-2019, BUVA masih mencatatkan kerugian yang diatribusikan terhadap entitas induk Rp 46 miliar, naik 22,99% dari tahun sebelumnya Rp 25,47 miliar.

Pendapatan perseroan memang meningkat 30,89% jadi Rp 286,09 miliar dari tahun sebelumnya Rp 197,72 miliar, tapi beban pokok penjualan juga meningkat dari Rp 80,32 miliar di tahun 2018 jadi Rp 132,28 miliar pada semester pertama tahun ini.

Adapun, liabilitas per 30 Juni 2019 tercatat sebesar Rp 1,89 triliun dan ekuitas sebesar Rp 2,24 triliun. Sementara, total aset pada periode yang sama Rp 4,13 triliun.


(tas) Next Article Kerek Modal Rp 3 T, Bank Artha Graha Mau Subdebt Rp 300 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular