Live! Kontraktor Swasta Berjibaku Lawan Dominasi BUMN & Asing

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
15 October 2019 16:37
Gapensi menyatakan keberatan terkait peraturan mengenai kontraktor atau pelaksana konstruksi asing.
Foto: Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), Andi Rukman Nurdin
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengurus dan anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) menyatakan keberatan terkait peraturan mengenai kontraktor atau pelaksana konstruksi asing. Pasalnya, sebagian besar dari pelaksanaan konstruksi berstatus PMA di Indonesia dan dimiliki perorangan.

Bagaimana potensi para pelaku usaha swasta di bidang konstruksi terhadap isu tersebut?

Bagaimana proyeksi industri konstruksi pada 2020? Simak dalam dialog bersama Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), Andi Rukman Nurdin di Closing Bell CNBC Indonesia.

LIVE STREAMING

[Gambas:Video CNBC]


(tas) Next Article PTPP Fokus Turunkan Utang & Naikkan Pendapatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular