Putera Satria Sambijantoro, Ekonom Bahana Sekuritas, berpandangan penurunan cadangan devisa disebabkan oleh tingginya permintaan valas dari dalam negeri. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada kaitannya dengan
holding period program Amnesti Pajak (Tax Amnesty/TA)?
TA dilaksanakan pada Juni 2016 hingga Maret 2017. Hasilnya adalah, total aset yang dideklarasikan sebesar Rp 4.881 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp 3.697,94 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.036,37 triliun, dan dana repatriasi Rp 146,69 triliun.
Repatriasi adalah dana yang dibawa kembali dan ditaruh di dalam negeri.
Nah, dana ini hanya wajib ditempatkan di Indonesia (
holding period) selama tiga tahun. Sebagian besar
holding period dana repatriasi TA habis tahun ini.
"Dari total sekitar Rp 146 triliun itu, Rp 130 triliun masuk pada periode pertama TA yaitu Juli-September 2019. Jadi ada kemungkinan berakhirnya
lock-up period TA menjadi penyebab
outflows," sebut Satria dalam risetnya.
Namun, Satria menegaskan bahwa risiko arus modal keluar akibat selesaikan masa
iddah TA tidak terlalu signifikan. Nilainya tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan total aset yang dideklarasikan yaitu Rp 4.881 triliun.
(BERLANJUT KE HALAMAN 3)
(aji/aji)