Internasional

Pulau Milik AS Ini Coba Keluar dari Kebangkrutan

Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
01 October 2019 14:40
Puerto Riko masuk ke dalam negara persemakmuran Amerika Serikat
Foto: REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
Jakarta, CNBC Indonesia - Puerto Riko masuk ke dalam negara persemakmuran Amerika Serikat. Namun sayangnya, tak seperti AS yang makmur, Puerto Riko dilanda krisis selama bertahun-tahun.

Negara pulau ini mengajukan status bangkrut sejak 2017. Dengan utang mencapai US$ 70 miliar (Rp 972 triliun), atau lebih tinggi dari kebangkrutan yang pernah melanda kota AS Detroit tahun 2013.

Dewan Kontrol Federal AS yang mengawasi keuangan Puerto Riko, merilis rencana restrukturisasi utang. Diharapkan langkah ini bisa memangkas 60% utang dan menyelamatkan Puerto Rico dari kebangkrutan.


"Rencana restrukturisasi ini sangat dinanti-nantikan setelah tiga tahun setelah Kongres AS membentuk Dewan Pengawas Federal," tulis CNN sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Selasa (19/9/2019).

"Dengan ini, wilayah itu diharapkan bisa mencari perlindungan dari kebangkrutan setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakmampuannya untuk membayar utangnya,".

Sebelumnya, Puerto Riko pertama kali menyatakan status bangkrut sejak 2015 lalu. Awalnya Puerto Riko tak bisa membayar utang US$ 58 juta ke Public Finance Corporation (PFC), hingga akhirnya membludak menjadi US$ 72 miliar.


Kebangkrutan Puerto Riko disebabkan karena masalah tenaga kerja. Di mana lapangan kerja sangat sulit dan membuat banyak penduduk usia produktiv bermigrasi ke Amerika.

Migrasi membuat penduduk Puerto Riko turun drastis. Ini berimbas pada ekonomi yang mengalami penurunan, diikuti dengan berkurangnya pendapatan pajak.

Selain persoalan itu, salah tata kelola dan juga korupsi menjadi penyebab lain.

Rencana restrukturisasi utang ini menargetkan obligasi dan utang lain yang dipegang oleh pemerintah dan sekarang akan dihadapkan didepan hakim federal. Persentase dana pembayar pajak Puerto Riko yang dihabiskan untuk pembayaran utang ditargetkan turun menjadi kurang dari 9%, dibandingkan dengan sebelum restrukturisasi sebesar hampir 30%.

Restrukturisasi ini juga akan memotong dana pensiunan di Puerto Riko. Sebelumnya, uang pensiun yang didapat pegawai di Puertoi Rico mencapai lebih dari US $ 1.200 (Rp 17 juta) selama sebulan.

Puerto Riko terletak di sebelah timur Republik Dominika di Karibia bagian timur laut. AS menginvasi Puerto Riko sejak 1898 dan di tahun 1917 warga Puerto Riko mendapat hak sebagai warga negara AS.

Meski warga Puerto Riko merupakan warga negara Amerika mereka tidak dapat ikut serta dalam pemilihan presiden. Karena kongres Amerika masih mempersyaratkan berbagai aspek bagi Puerto Riko untuk hal tersebut, sebuah perdebatan yang masih terus berlanjut hingga hari ini.

[Gambas:Video CNBC]




(sef/sef) Next Article Makin Susah! Perusahaan Ritel Ramai-ramai Tutup

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular