
RI Hapus Pungutan Ekspor, Saham Emiten CPO Masih Merah
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
26 September 2019 10:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia kemarin tak berpengaruh signifikan terhadap pergerakan harga saham emiten produsennya. Malah harga saham emiten sawit berkapitalisasi besar cenderung stagnan, bahkan ada yang terkoreksi.
Pada perdagangan sesi I pagi ini, Kamis (29/9/2019), harga saham PT Bakrie Sumatra Plantation Tbk (UNSP) anjlok 5,56% ke level Rp 85/saham. Saham PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) turun 2,21% Rp 134/saham, saham PT Andira Agro Tbk (ANDI) turun 1,51% ke harga Rp 1.960/saham.
Demikian pula saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) yang turun 1,4% ke level Rp 10.550/saham, saham PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) turun, 1,11% ke harga Rp 890/saham dan saham PT Sawit Sumbermas Tbk (SSMS) turun 1,05% ke level Rp 940/saham.
Pada Rabu (25/9/2019), harga CPO menguat karena adanya potensi permintaan dari China mampu sedikit meredakan tren koreksi harga komoditas ini.
Kemarin harga CPO di bursa Malaysia dibuka di RM 2.152/metrik ton. Naik 0,5% dibandingkan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Dari dalam negeri, sektor CPO sebenarnya sedang mendapat insentif dari pemerintah yang memutuskan untuk menunda penerapan pungutan ekspor bagi produk minyak sawit dan turunannya hingga 1 Januari 2020.
Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.05/2019 sejak 1 Juni 2019 apabila harga CPO di atas US$ 570 per ton maka akan dikenakan pungutan terhadap CPO dan turunannya 50% dari pungutan penuh. Harga di atas US$ 620 kena pungutan ekspor 100%.
Nilai pungutan ekspor produk CPO 100% tarifnya US$ 50 per ton. Sedangkan bila 50% hanya US$ 25 per ton.
"Pungutan terhadap CPO walau harga di atas US$ 570 kita tunda sampai dengan 1 Januari 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Selasa (24/9).
Alasan kebijakan ini terkait penggunaan wajib B30 yang juga akan berlaku 1 Januari 2020. Pada tahun depan potensi harga sawit akan naik sesuai dengan permintaan yang naik.
"Kalau B30 diumumkan, pengumumannya bukan 31 Desember tapi beberapa minggu sebelumnya B30 efektif 1 Januari 2020, berarti ada kenaikan penggunaan CPO karena B30 itu akan bertambah sebanyak 3 juta ton bahkan lebih dibandingkan penggunaan B20," kata Darmin.
Bila pengenaan pungutan sawit diberlakukan, diperkirakan saat pungutan berlaku harga sawit masih turun. Ia mengatakan dalam rapat komite, Kemendag melaporkan harga CPO per 20 September, US$ 574,9 per ton. Harganya di atas US$ 4,9 di atas batas US$ 570 artinya harusnya kena pungutan 25% dari nilai pungutan penuh mulai 1 Oktober 2019.
"Atas dasar itu lah yang kita lakukan, kami putuskan komite pengarah putuskan pungutan terhadap sawit CPO dan turunannya belum berlaku sekarang tapi efektif 1 Januari 2020 bersamaan dengan efektifnya B30. Sehingga kita bisa melihat bahwa harga yang diterima petani atau produsen perkebunan kelapa sawit bisa lebih baik," katanya
Keputusan itu setelah lapor ke Presiden Jokowi, akhirnya diputuskan tak perlu dipungut dahulu pungutan ekspor sawit. "Karena kalau dipungut sekarang harga kemungkinan akan full. kapan dipungutnya? harga bisa urun tapi naik, kapan itu? ketika B30 berlaku 1 Januari 2020," tambah Darmin.
Harga Turun-Naik, Bagaimana Nasih Saham CPO
[Gambas:Video CNBC]
(hps/tas) Next Article Harga Sawit Naik Terus, Saham Produsen CPO Lari Kencang
Pada perdagangan sesi I pagi ini, Kamis (29/9/2019), harga saham PT Bakrie Sumatra Plantation Tbk (UNSP) anjlok 5,56% ke level Rp 85/saham. Saham PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) turun 2,21% Rp 134/saham, saham PT Andira Agro Tbk (ANDI) turun 1,51% ke harga Rp 1.960/saham.
Demikian pula saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) yang turun 1,4% ke level Rp 10.550/saham, saham PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) turun, 1,11% ke harga Rp 890/saham dan saham PT Sawit Sumbermas Tbk (SSMS) turun 1,05% ke level Rp 940/saham.
Pada Rabu (25/9/2019), harga CPO menguat karena adanya potensi permintaan dari China mampu sedikit meredakan tren koreksi harga komoditas ini.
Dari dalam negeri, sektor CPO sebenarnya sedang mendapat insentif dari pemerintah yang memutuskan untuk menunda penerapan pungutan ekspor bagi produk minyak sawit dan turunannya hingga 1 Januari 2020.
Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.05/2019 sejak 1 Juni 2019 apabila harga CPO di atas US$ 570 per ton maka akan dikenakan pungutan terhadap CPO dan turunannya 50% dari pungutan penuh. Harga di atas US$ 620 kena pungutan ekspor 100%.
Nilai pungutan ekspor produk CPO 100% tarifnya US$ 50 per ton. Sedangkan bila 50% hanya US$ 25 per ton.
"Pungutan terhadap CPO walau harga di atas US$ 570 kita tunda sampai dengan 1 Januari 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Selasa (24/9).
Alasan kebijakan ini terkait penggunaan wajib B30 yang juga akan berlaku 1 Januari 2020. Pada tahun depan potensi harga sawit akan naik sesuai dengan permintaan yang naik.
"Kalau B30 diumumkan, pengumumannya bukan 31 Desember tapi beberapa minggu sebelumnya B30 efektif 1 Januari 2020, berarti ada kenaikan penggunaan CPO karena B30 itu akan bertambah sebanyak 3 juta ton bahkan lebih dibandingkan penggunaan B20," kata Darmin.
Bila pengenaan pungutan sawit diberlakukan, diperkirakan saat pungutan berlaku harga sawit masih turun. Ia mengatakan dalam rapat komite, Kemendag melaporkan harga CPO per 20 September, US$ 574,9 per ton. Harganya di atas US$ 4,9 di atas batas US$ 570 artinya harusnya kena pungutan 25% dari nilai pungutan penuh mulai 1 Oktober 2019.
"Atas dasar itu lah yang kita lakukan, kami putuskan komite pengarah putuskan pungutan terhadap sawit CPO dan turunannya belum berlaku sekarang tapi efektif 1 Januari 2020 bersamaan dengan efektifnya B30. Sehingga kita bisa melihat bahwa harga yang diterima petani atau produsen perkebunan kelapa sawit bisa lebih baik," katanya
Keputusan itu setelah lapor ke Presiden Jokowi, akhirnya diputuskan tak perlu dipungut dahulu pungutan ekspor sawit. "Karena kalau dipungut sekarang harga kemungkinan akan full. kapan dipungutnya? harga bisa urun tapi naik, kapan itu? ketika B30 berlaku 1 Januari 2020," tambah Darmin.
Harga Turun-Naik, Bagaimana Nasih Saham CPO
[Gambas:Video CNBC]
(hps/tas) Next Article Harga Sawit Naik Terus, Saham Produsen CPO Lari Kencang
Most Popular