Januari-Agustus 2019, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 284,7 T

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 September 2019 08:37
79,3% dari target yang ditetapkan dalam kas negara sebesar Rp 359,2 triliun.
Foto: Ilustrasi Obligasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Total pembiayaan utang pemerintah hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp 284,7 triliun atau mencapai 79,3% dari target yang ditetapkan dalam kas negara sebesar Rp 359,2 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa Edisi September 2019, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui laman Kementerian Keuangan, Rabu (25/9/2019).

Penarikan utang yang dilakukan pemerintah sepanjang Januari-Agustus 2019 berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 290,7 triliun dan realisasi pinjaman negatif sebesar Rp 5,97 triliun.

"Realisasi pinjaman yang mencapai angka negatif disebabkan oleh realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri yang lebih besar pada penarikan pinjaman luar negeri," tulis Kemenkeu.

"Namun sebaliknya, untuk pinjaman dalam negeri penarikan pinjaman lebih besar dibandingkan pembayaran cicilan pokok."

Bendahara negara ini menegaskan bahwa sebagian besar penarikan utang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja produktif di sektor prioritas yang mendesak seperti belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

"Di tengah terbatasnya kapasitas fiskal pemerintah serta kebutuhan belanja produktif yang tidak bisa ditunda, utang menjadi alat pemerintah untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut."

Pemerintah Lelang Debt Switch 10 SUN Rp 2,12 T
[Gambas:Video CNBC]


(hps/hps) Next Article Utang Pemerintah Rp 4.570 T, Dipakai Buat Apa Sih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular