Stock Split, Harga Saham Anak Usaha Saratoga Bakal Rp 1200-an

Houtmand P Saragih & Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
04 September 2019 15:33
Dengan demikian setiap 1 unit saham yang saat ini dipegang oleh pemegang saham, setelah stock split akan bernilai 5 unit saham.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana untuk memecah nilai nominal sahamnya (stock split) dengan nilai rasio 1:5. Ini berarti nilai nominal saham yang semulai sebesar Rp 100/saham akan dipecah menjadi Rp 20/saham.

Dengan demikian setiap 1 unit saham yang saat ini dipegang oleh pemegang saham, setelah stock split akan bernilai setara 5 unit saham.

Rencananya tersebut disampaikan oleh manajemen perusahaan seiring dengan undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 25 September 2019 pukul 14:00 WIB mendatang.

Lebih lanjut, dalam undangan tersebut, MDKA menyampaikan bahwa pemecahan nilai nominal saham dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan likuiditas perdagangan perusahaan.

Rencana tersebut akan dilakukan apabila perusahaan mendapat persetujuan dari para pemegang saham saat pelaksanaan RUPSLB.

Hingga berita ini dimuat, harga saham MDKA tercatat naik 0,4% ke level Rp 6.275/unit saham dengan total nilai transaksi mencapai Rp 34,91 miliar.

Meskipun demikian, investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih (net sell) dengan nilai mencapai Rp 6,9 miliar.

Sebagai informasi tambahan, MDKA merupakan perusahaan tambang emas, perak dan tembaga yang didirikan sejak tahun 2012.

Perusahaan memiliki dua pemegang saham utama di Indonesia, yakni PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) dan PT Provident Capital Indonesia.
(dwa) Next Article MDKA Turunkan Target Produksi Emas di 2022, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular