
Terlilit Masalah Likuiditas, Ini Deretan Mal & Properti APLN
Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
03 September 2019 13:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham emiten pengembang properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terus melaju. Hingga berita ini dimuat harga saham perusahaan sudah tercatat naik 32,98% ke level Rp 250/saham yang merupakan harga tertinggi sejak 26 Juni 2019.
Di kalangan pelaku pasar saham beredar informas terkait rencana APLN menjual salah satu properti miliknya, yakni Central Park dan Senayan City. Ini menjadi salah satu pemicu saham emiten properti satu ini diborong investor.
Jika kabar tersebut benar adanya, maka terdapat peluang perusahaan mampu keluar dari kesulitan likuiditas yang sedang dialami.
Sebagai informasi, pada 17 Juli 2019, Fitch menurunkan peringkat utang APLN menjadi 'CCC-' dari 'B-' karena perusahaan dianggap tidak memiliki likuiditas yang cukup untuk membayar obligasi domestik senilai RP 1,3 triliun yang jatuh tempo antara Juni 2019 dan Januari 2020.
Perusahaan juga gagal memenuhi pembayaran di awal atas utang sindikasi senilai Rp 1,3 triliun. Namun, para kreditur telah setuju untuk memberi kelonggaran dengan memperpanjang tanggal jatuh tempo utang sindikasi menjadi 30 September 2019.
Sejatinya pada Mei 2019 perusahaan berhasil mengumpulkan dana Rp 750 miliar, meskipun nilainya di bawah target yang diharapakan perusahaan, yakni Rp 2,6 triliun. Dana yang terkumpul digunakan untuk membayar obligasi domestik yang jatuh tempo pada 6 Juni 2019.
Lebih lanjut, investor tampaknya menaruh harapan besar atas kabar bahwa APLN sedang dalam proses menjualan properti mereka.
Pada dasarnya, properti yang dimiliki APLN tidak hanya Central Park da Senayan City. Melansir laporan keuangan perusahaan, berikut adalah daftar properti perusahaan:
Sumber: Laporan Keuangan
(dwa/hps) Next Article Peringkat Utang APLN Turun
Di kalangan pelaku pasar saham beredar informas terkait rencana APLN menjual salah satu properti miliknya, yakni Central Park dan Senayan City. Ini menjadi salah satu pemicu saham emiten properti satu ini diborong investor.
Jika kabar tersebut benar adanya, maka terdapat peluang perusahaan mampu keluar dari kesulitan likuiditas yang sedang dialami.
Sebagai informasi, pada 17 Juli 2019, Fitch menurunkan peringkat utang APLN menjadi 'CCC-' dari 'B-' karena perusahaan dianggap tidak memiliki likuiditas yang cukup untuk membayar obligasi domestik senilai RP 1,3 triliun yang jatuh tempo antara Juni 2019 dan Januari 2020.
Perusahaan juga gagal memenuhi pembayaran di awal atas utang sindikasi senilai Rp 1,3 triliun. Namun, para kreditur telah setuju untuk memberi kelonggaran dengan memperpanjang tanggal jatuh tempo utang sindikasi menjadi 30 September 2019.
Sejatinya pada Mei 2019 perusahaan berhasil mengumpulkan dana Rp 750 miliar, meskipun nilainya di bawah target yang diharapakan perusahaan, yakni Rp 2,6 triliun. Dana yang terkumpul digunakan untuk membayar obligasi domestik yang jatuh tempo pada 6 Juni 2019.
Lebih lanjut, investor tampaknya menaruh harapan besar atas kabar bahwa APLN sedang dalam proses menjualan properti mereka.
Pada dasarnya, properti yang dimiliki APLN tidak hanya Central Park da Senayan City. Melansir laporan keuangan perusahaan, berikut adalah daftar properti perusahaan:
No | Properti |
1 | Podomoro City Deli Medan |
2 | Harco Glodok |
3 | The Pakubuwono Spring |
4 | Podomoro Golf View |
5 | Vimala Hills |
6 | Borneo Bay Residence |
7 | Orchard Park Batam |
8 | Plaza Kenari Mas |
9 | SOHO @Pancoran |
10 | Grand Madison |
11 | The Plaza Balikpapan |
12 | Metro Park Residence |
13 | Central Park |
14 | Green Bay |
15 | SOHO @ Podomoro City |
16 | Green Permata |
17 | Gand Taruma Karawang |
18 | Madison Park |
19 | The Lavande |
20 | Gading Nias |
21 | Parahyangan Residences |
22 | Royal Mediterania Garden |
(dwa/hps) Next Article Peringkat Utang APLN Turun
Most Popular