
Kasus Suprajarto, Talent Pool Kementerian BUMN Dipertanyakan!
tahir saleh, CNBC Indonesia
30 August 2019 09:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Sinergi BUMN Institute menyatakan sistem rekruitmen yang digembar-gemborkan oleh Kementerian BUMN melalui talent pool BUMN tidak jelas, karena semua dilakukan secara tertutup, publik tidak bisa mengakses proses penunjukan direksi BUMN tersebut, termasuk karyawan di internal BUMN itu sendiri.
Konsep talent pool bertujuan untuk memenuhi prinsip keadilan, adaptabilitas, independensi, kompetensi, dan akuntabilitas publik dalam penjaringan dan proses seleksi direksi BUMN.
Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menegaskan sistem rekruitmen yang berjalan saat ini merupakan bukti bahwa terjadi pergeseran nilai dalam pengelolaan BUMN.
Nilai-nilai ideologis yang melatarbelakangi didirikannya BUMN oleh founding parents Indonesia kini diabaikan.
"BUMN tidak lagi sepenuhnya menjadi instrumen ekonomi kerakyatan dalam mewujudkan kesejahteraan secara kolektif, namun BUMN diposisikan sebagai entitas bisnis yang bekerja untuk kepentingan kelompok yang tengah berkuasa," tegasnya dalam keterangan resmi, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (30/8/2019).
Pernyataan Sinergi BUMN Institute ini dirilis usai terjadi penolakan Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), bank dengan aset terbesar di Indonesia, yang ditunjuk tanpa pembicaraan oleh Kementerian BUMN untuk menggantikan Maryono sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
Keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN pada Kamis kemarin (29/8/2019). Sebanyak empat bank BUMN memang dititahkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menggelar RUPSLB dengan agenda pergantian pengurus (direksi dan komisaris).
LANJUT HALAMAN 2: Hapus Kementerian BUMN! Lebih lanjut Achmad menegaskan penunjukkan direksi/komisaris, lebih cenderung menyesuaikan "selera" kelompok yang tengah berkuasa, dan ada politisasi BUMN melalui penunjukan direksi/komisaris BUMN yang berafiliasi dengan partai politik.
Terakhir, lanjutnya, penunjukan Soekarwo, Ketua DPW Partai Demokrat Jatim sebagai Komisaris Utama PT Semen Indonesia, kemudian berubah-ubahnya desain tata kelola BUMN dari rezim ke rezim.
Oleh sebab itu sinergi BUMN Institute menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dalam kabinet yang akan datang Kementerian BUMN dihapuskan karena terjadi pergeseran nilai dalam pengelolaan perusahaan pelat merah saat ini.
Adapun BUMN yang melakukan fungsi pelayanan publik nantinya dikembalikan pembinaanya kepada kementerian teknis agar terjadi integrasi antara program pemerintah melalui APBN dengan BUMN.
Selain itu, penunjukan direksi BUMN pun nantinya diwenangkan kepada menteri teknis yang lebih paham kompetensi dan culture yang dibutuhkan sehingga bisa saling mendukung dan mengurangi porsi APBN dalam pembiayaan layanan publik.
Khusus untuk BUMN non layanan publik ditunjuk satu BUMN sebagai super holding yang membawahi dengan pengelolaan perusahaan melalui pendekatan pure korporasi, tidak terbirokratisasi seperti saat ini yang melalui Kementerian BUMN.
"Selanjutnya menyarankan kepada Presiden Jokowi agar dalam kabinet yang akan datang Kementerian BUMN dihapuskan," tegas Achmad.
Terkait dengan penolakan Suprajarto, Achmad mengatakan penolakan Suprajarto yang ditunjuk sebagai Dirut BTN oleh Menteri BUMN, di mana sebelumnya merupakan Dirut BRI adalah tindakan profesional yang perlu diapresiasi.
Selama ini, katanya, perpindahan direksi satu BUMN ke BUMN yang lain dilakukan dengan tidak memperhatikan aspek-aspek profesionalisme personal direksi, menghilangkan persyaratan hard dan soft kompetensi, mengabaikan corporate culture dan semua dilakukan oleh Menteri BUMN atas nama pemegang saham.
(tas/hps) Next Article Jadi Menteri Lagi, Erick Mau Pangkas BUMN Jadi 30 dan Fokus di Hal Ini
Konsep talent pool bertujuan untuk memenuhi prinsip keadilan, adaptabilitas, independensi, kompetensi, dan akuntabilitas publik dalam penjaringan dan proses seleksi direksi BUMN.
Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menegaskan sistem rekruitmen yang berjalan saat ini merupakan bukti bahwa terjadi pergeseran nilai dalam pengelolaan BUMN.
Nilai-nilai ideologis yang melatarbelakangi didirikannya BUMN oleh founding parents Indonesia kini diabaikan.
Pernyataan Sinergi BUMN Institute ini dirilis usai terjadi penolakan Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), bank dengan aset terbesar di Indonesia, yang ditunjuk tanpa pembicaraan oleh Kementerian BUMN untuk menggantikan Maryono sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
Keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN pada Kamis kemarin (29/8/2019). Sebanyak empat bank BUMN memang dititahkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menggelar RUPSLB dengan agenda pergantian pengurus (direksi dan komisaris).
LANJUT HALAMAN 2: Hapus Kementerian BUMN! Lebih lanjut Achmad menegaskan penunjukkan direksi/komisaris, lebih cenderung menyesuaikan "selera" kelompok yang tengah berkuasa, dan ada politisasi BUMN melalui penunjukan direksi/komisaris BUMN yang berafiliasi dengan partai politik.
Terakhir, lanjutnya, penunjukan Soekarwo, Ketua DPW Partai Demokrat Jatim sebagai Komisaris Utama PT Semen Indonesia, kemudian berubah-ubahnya desain tata kelola BUMN dari rezim ke rezim.
Oleh sebab itu sinergi BUMN Institute menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dalam kabinet yang akan datang Kementerian BUMN dihapuskan karena terjadi pergeseran nilai dalam pengelolaan perusahaan pelat merah saat ini.
Adapun BUMN yang melakukan fungsi pelayanan publik nantinya dikembalikan pembinaanya kepada kementerian teknis agar terjadi integrasi antara program pemerintah melalui APBN dengan BUMN.
Selain itu, penunjukan direksi BUMN pun nantinya diwenangkan kepada menteri teknis yang lebih paham kompetensi dan culture yang dibutuhkan sehingga bisa saling mendukung dan mengurangi porsi APBN dalam pembiayaan layanan publik.
Khusus untuk BUMN non layanan publik ditunjuk satu BUMN sebagai super holding yang membawahi dengan pengelolaan perusahaan melalui pendekatan pure korporasi, tidak terbirokratisasi seperti saat ini yang melalui Kementerian BUMN.
"Selanjutnya menyarankan kepada Presiden Jokowi agar dalam kabinet yang akan datang Kementerian BUMN dihapuskan," tegas Achmad.
Terkait dengan penolakan Suprajarto, Achmad mengatakan penolakan Suprajarto yang ditunjuk sebagai Dirut BTN oleh Menteri BUMN, di mana sebelumnya merupakan Dirut BRI adalah tindakan profesional yang perlu diapresiasi.
Selama ini, katanya, perpindahan direksi satu BUMN ke BUMN yang lain dilakukan dengan tidak memperhatikan aspek-aspek profesionalisme personal direksi, menghilangkan persyaratan hard dan soft kompetensi, mengabaikan corporate culture dan semua dilakukan oleh Menteri BUMN atas nama pemegang saham.
(tas/hps) Next Article Jadi Menteri Lagi, Erick Mau Pangkas BUMN Jadi 30 dan Fokus di Hal Ini
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular